[VIDEO] Lapor Diri Calon Siswa SMP Lancar Meski Orang Tua Bingung

Mereka wajib lapor diri ke sekolah masing-masing. Jika tidak, calon siswa tersebut akan dinyatakan gugur.

oleh Tan diperbarui 27 Jun 2013, 18:46 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2013, 18:46 WIB
pendaftaran-lapor-diri-130627c.jpg
Para calon siswa baru di DKI Jakarta mulai melapor diri pada Kamis (27/6/2013) ini, setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi di jalur umum sebelumnya. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, hari pertama lapor diri itu berjalan lancar meski masih diwarnai kebingungan sejumlah orang tua.

Seperti di SMP 16 Palmerah Jakarta Barat, sudah 70 persen calon siswa melakukan lapor diri. Para siswa yang telah diterima melalui jalur umum memang wajib lapor diri hari ini dan besok. Namun para orang tua calon siswa lalu lintas masih ada yang tidak membawa persyaratan lapor diri yang diminta.

Di SMP 40 Pejompongan Jakarta, lapor diri juga berlangsung relatif lancar meski masih ada orangtua yang mengaku bingung dengan simpang siurnya informasi yang beredar. Namun pihak sekolah memastikan sosialisasi sudah dilakukan untuk para calon siswa.

Bagi para calon siswa yang sudah diterima melalui jalur umum, memang mereka wajib lapor diri ke sekolah masing-masing. Jika tidak, calon siswa tersebut akan dinyatakan gugur setelah pendaftaran melalui jalur umum ditutup.

Sementara pendaftaran melalui jalur lokal akan dibuka Juli mendatang. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya