Jaksa Usut Laporan Rekening Gendut 4 Anak Buah Jokowi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya rekening gendut milik 4 anak buah Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 16 Agu 2013, 18:26 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2013, 18:26 WIB
rekening-gendut-130516b.jpg
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya rekening gendut milik 4 anak buah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah meneliti aliran dana yang ada di rekening gendut itu.

Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto enggan membeberkan telah sejauh mana penanganan kasus rekening gendut itu.

"PPATK itu sifatnya rahasia. Jadi kalau ada info, kita teliti," kata Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/8/2013).

Andhi juga masih merahasiakan nama dan jabatan anak buah Jokowi yang diduga memiliki rekening gendut yang tidak sesuai dengan profil jabatan keempatnya.

"Namanya juga rahasia. Nanti kalau ada ditemukan, akan disampaikan," janji Andhi.

Sebelumnya, PPATK melaporkan temuan atas kepemilikan 4 rekening gendut di jajaran Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebelum Jokowi menjabat gubernur, sehingga kemungkinan besar keempat nama tersebut merupakan pejabat pada era Fauzi Bowo.

Wakil Kepala PPATK, Agus Susanto juga tidak mau membeberkan siapa nama pemilik dan jumlah nominal rekening gendut tersebut. Ia hanya menyebutkan pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut ke Kejaksaan Agung.

"LHA (Laporan Hasil Analisa) itu dikirimkan ke Kejaksaan Agung, khususnya Jampidsus pada saat pergantian pemerintahan Fauzi Bowo ke Joko Widodo. Dan kalau LHA, itu tentu ada dugaan pencucian uang," tandas Agus. (Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya