Kembali Disidang, Novi Amelia Datangkan Saksi Ahli

Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amilia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Agu 2013, 12:12 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 12:12 WIB
novi-amelia-ngamuk130801b.jpg
Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa seorang model majalah pria dewasa Novi Amelia, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/8/2013). Dalam sidang kali ini, Novi mendatangkan saksi ahli.

"Ada sidang lanjutan lagi, rencananya sidang digelar setelah makan siang sekitar pukul 13.00 WIB," kata pengacara Novi, Rendy Anggara Putra ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (20/8/2013).

Rendy menambahkan, saksi ahli yang akan didatangkan tim pengacara kali ini hanya 1 orang. Namun Rendy enggan menjelaskan siapa saksi ahli yang ia boyong dalam persidangan lanjutan kali ini.

"Masih kita hubungi saksi ahlinya, nanti kita lihat saja di persidangan. Tentu saksi ahli kita harapkan dapat meringankan hukuman Novi," tambah Rendy.

Novi menabrak 7 orang di daerah Taman Sari, Jakarta Barat pada Oktober 2012 silam. Selain kasus penabrakan itu, Novi juga sempat masuk Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur akibat mengamuk ketika dibawa tukang ojek di daerah Jakarta Selatan pada Juli 2013 lalu. (Mut/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya