Insiden penyerobotan jalur bus Transjakarta kembali terjadi. Kali ini pelaku adalah pengemudi mobil super mewah Ferrari berwarna kuning berplat B 430 SCD.
Peristiwa itu diabadikan pemilik akun Twitter @wsuwanda56. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang polisi tengah mencatat dalam surat tilang.
Pengemudi mobil Ferrari itu menerobos busway di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013) pukul 12.30 WIB. Tak pelak, polisi yang melihat peristiwa itu langsung mencegat mobil mewah itu.
"Sudah ditindak berupa tilang karena masuk jalur busway," kata kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi Liputan6.com.
Namun, Hindarsono mengaku belum mengetahui detil identitas pengemudi mobil Kuda Jingkrak itu. "Dikenakan Pasal 287 ayat (1) UU Lalu Lintas," ujarnya. (Ary/Ism)
Peristiwa itu diabadikan pemilik akun Twitter @wsuwanda56. Dalam foto yang diunggah, tampak seorang polisi tengah mencatat dalam surat tilang.
Pengemudi mobil Ferrari itu menerobos busway di Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2013) pukul 12.30 WIB. Tak pelak, polisi yang melihat peristiwa itu langsung mencegat mobil mewah itu.
"Sudah ditindak berupa tilang karena masuk jalur busway," kata kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi Liputan6.com.
Namun, Hindarsono mengaku belum mengetahui detil identitas pengemudi mobil Kuda Jingkrak itu. "Dikenakan Pasal 287 ayat (1) UU Lalu Lintas," ujarnya. (Ary/Ism)