Polisi masih terkendala administrasi untuk membongkar rekening bank 5 saksi kasus hilangnya 4 artefak dari Museum Nasional. Oleh karena itu polisi menyurati Bank Indonesia.
"Belum diperiksa rekeningnya, karena tidak gampang. Baru saja tulis surat ke Bank Indonesia, masih proses," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Liputan6.com, di Bundaran HI, Minggu (22/9/2013).
5 Saksi yang akan diperiksa rekeningnya terkait pencurian 4 artefak Museum Nasional pada Rabu 11 September 2013 itu berasal dari bagian koleksi dan keamanan.
Polisi melihat tidak ada pembongkaran secara paksa untuk mencuri barang berharga peninggalan Kerajaan Mataram kuno itu. Oleh karena itu, pelaku bisa saja dari orang dalam museum.
"Bisa orang dalam, karena yang tahu nilainya itu kolektor atau yang jaga benda sejarah itu," ucapnya. Selain mengintensifkan pemeriksaan terhadap 5 orang itu, polisi juga akan memintai keterangan keluarga mereka.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 45 saksi berkaitan dengan hilangnya benda bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno itu.
Rikwanto mengatakan, empat lempengan emas tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan tidak dapat dinilai dengan uang. Menurutnya, pelaku pencurian sudah mengetahui kemana harus menjual benda-benda itu. (Mvi/Ism)
"Belum diperiksa rekeningnya, karena tidak gampang. Baru saja tulis surat ke Bank Indonesia, masih proses," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Liputan6.com, di Bundaran HI, Minggu (22/9/2013).
5 Saksi yang akan diperiksa rekeningnya terkait pencurian 4 artefak Museum Nasional pada Rabu 11 September 2013 itu berasal dari bagian koleksi dan keamanan.
Polisi melihat tidak ada pembongkaran secara paksa untuk mencuri barang berharga peninggalan Kerajaan Mataram kuno itu. Oleh karena itu, pelaku bisa saja dari orang dalam museum.
"Bisa orang dalam, karena yang tahu nilainya itu kolektor atau yang jaga benda sejarah itu," ucapnya. Selain mengintensifkan pemeriksaan terhadap 5 orang itu, polisi juga akan memintai keterangan keluarga mereka.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 45 saksi berkaitan dengan hilangnya benda bersejarah peninggalan Kerajaan Mataram Kuno itu.
Rikwanto mengatakan, empat lempengan emas tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan tidak dapat dinilai dengan uang. Menurutnya, pelaku pencurian sudah mengetahui kemana harus menjual benda-benda itu. (Mvi/Ism)