Besok Polisi Umumkan Status Hukum Pengemudi Altis Maut

Polisi masih menyelidiki sampai di mana kesalahan David dalam insiden kecelakaan maut di Senayan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 22 Sep 2013, 20:17 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2013, 20:17 WIB
kecelakaan-mobil-senayan-130922b.jpg
Status hukum serta hasil tes urine dan darah terhadap terduga pelaku David (24) rencananya akan disampaikan oleh penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin 23 September 2013 besok.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Corolla Altis B 1459 NBB, untuk mengetahui sebab musabab kejadian yang menewaskan Salsabila Yasaroha dan Fikri Ramadhani itu.

"Besok akan kita sampaikan," kata AKBP Hindarsono kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (22/9/2013).

Hindarsono mengaku belum mengetahui kondisi David saat kejadian, apakah mengkonsumsi alkohol atau narkotika. Pasalnya hasil tes urine dan darah tengah diproses.

"Karena sampai malam ini masih diperiksa. Tes urin dan darah besok keluar insya Allah. Kalau hasil tes belum keluar bagaimana kita akan menyampaikan," lanjut perwira melati dua itu.

Terkait status David, pihaknya belum dapat memutuskan. Pasalnya polisi sedang menyelidiki sampai di mana kesalahan yang bersangkutan. "Belum, nanti, terkait status tersangka masih kita selidiki," kata dia.

Konferesi pers terkait kasus ini rencananya akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

David (22 tahun) yang mengendarai sedan Toyota Altis B 1469 NBB menabrak Honda Accor bernomor polisi B 8049 AG, selanjutnya membentur Sedan Vios B 71 AL, dan terakhir membentur mobil Mercedes Benz B 2345 KA.

Sebelumnya, sedan itu, menabrak sejumlah pejalan kaki. Akibatnya dua orang tewas dan sejumlah orang luka-luka. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya