KPK: Kasus e-KTP Bukan Cuma Laporan Nazaruddin

Kata Abraham, jauh sebelum Nazaruddin 'berkicau', lembaganya juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Sep 2013, 14:50 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2013, 14:50 WIB
proyek-e-ktp-130902b.jpg
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, kasus dugaan proyek pengadaan e-KTP tidak hanya dilaporkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin semata.

Kata Abraham, jauh sebelum Nazaruddin 'berkicau', lembaganya juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Laporan terkait e-KTP bukan cuma datang dari Nazaruddin, tapi ada juga informasi yang datang dari masyarakat," kata Abraham di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Kasus yang menurut Nazaruddin melibatkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan sejumlah anggota Komisi II DPR ini, dijelaskan Abraham, masih sedang didalami lembaganya.

Senada dengan Abraham, Juru Bicara KPK Johan Budi juga membenarkan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini sudah masuk di pengaduan masyarakat (dumas) KPK. "Iya kasus itu sudah ada (di dumas)," kata Johan.

Sebelumnya, Nazaruddin membeberkan dugaan penyelewengan dalam pengadaan e-KTP. Ia juga menuding Gamawan ikut terlibat dalam praktik korupsi pada proyek yang masuk dalam pembahasan anggaran APBN 2011.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga menuding adik Gamawan ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Namun, Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diduga diterima Mendagri dan adiknya tersebut.

Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK informasi mengenai proyek e-KTP ini. Dia mengatakan, proyek e-KTP tersebut secara penuh dikendalikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Namun, Gamawan membantah keras tuduhan itu.  Ia menilai apa yang disampaikan Nazaruddin itu nyanyian lama. Gamawan pun melaporkan Nazaruddin ke kepolisian atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (Ein/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya