Adik Gubernur Banten Ratu Atut Resmi Tersangka

"Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di dalam Rutan KPK," ujar Widjajanto.

oleh Edward Panggabean diperbarui 03 Okt 2013, 17:25 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2013, 17:25 WIB
akil-mochtar-1-131003b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan seseorang berinisial W sebagai tersangka. Keduanya, kini ditahan di Rutan KPK.

Pimpinan KPK Bambang Widjojanto mengatakan, dari 13 orang yang diperiksa sejak penangkapan Akil, Rabu 2 Oktober malam, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di dalam Rutan KPK. Tadi malam, setelah beberapa orang dibawa ke KPK ada 1 orang, kira-kira jam 1 malam juga dibawa, inisial panggilannya W," ujar Bambang dalam siaran pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

W ini diperkirakan adalah Wawan, nama panggilan Tubagus Chery Wardana. Wawan adalah suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Wawan yang ditangkap di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Wawan diduga terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang ditangani MK. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya