Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Djanedjri M Gaffar membenarkan temuan narkoba di ruang kerja Akil Mochtar. Barang haram tersebut tersimpan dalam sebuah bungkus rokok.
"Ditemukan ganja dan inex dalam bungkus rokok Sampurna. Setahu saya Pak Akil sudah berhenti rokok 2 tahun lalu," kata Djanedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat 94/10/2013).
Djanedjri menambahkan, barang narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja Ketua MK tersebut. "Menurut laporan KPK ditemukan di laci sebelah kiri meja kerja beliau. Meja ini tak terkunci, memang tak ada kuncinya," katanya. "Ya ,semuanya di laci, semuanya di bungkus rokok," tambah dia.
Namun Djanedjri mengaku belum tahu barang haram itu milik Akil atau orang lain. Dia juga mengatakan tidak berwenang untuk menjelaskan siapa pemilik barang tersebut. "Itu bukan kapasitas saya. Tidak boleh kita simpulkan seperti itu, ini kan berproses," tutur dia.
Terkait penemuan narkoba tersebut, tambah Djanedjri, MK akan memeriksa semua staf Akil Mochtar. "Semua staf beliau dari ajudan sampai sopir akan dimintai keterangan tentang siapa saja yang bisa masuk dalam ruangan Pak Akil," tutur Djanedjri.
Akil Mochtar ditangkap KPK pada Rabu 2 Oktober malam di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan. Ia diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Lebak (Banten). Kini statusnya telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (Eks/Yus)
"Ditemukan ganja dan inex dalam bungkus rokok Sampurna. Setahu saya Pak Akil sudah berhenti rokok 2 tahun lalu," kata Djanedjri di Gedung MK, Jakarta, Jumat 94/10/2013).
Djanedjri menambahkan, barang narkoba tersebut ditemukan di laci meja kerja Ketua MK tersebut. "Menurut laporan KPK ditemukan di laci sebelah kiri meja kerja beliau. Meja ini tak terkunci, memang tak ada kuncinya," katanya. "Ya ,semuanya di laci, semuanya di bungkus rokok," tambah dia.
Namun Djanedjri mengaku belum tahu barang haram itu milik Akil atau orang lain. Dia juga mengatakan tidak berwenang untuk menjelaskan siapa pemilik barang tersebut. "Itu bukan kapasitas saya. Tidak boleh kita simpulkan seperti itu, ini kan berproses," tutur dia.
Terkait penemuan narkoba tersebut, tambah Djanedjri, MK akan memeriksa semua staf Akil Mochtar. "Semua staf beliau dari ajudan sampai sopir akan dimintai keterangan tentang siapa saja yang bisa masuk dalam ruangan Pak Akil," tutur Djanedjri.
Akil Mochtar ditangkap KPK pada Rabu 2 Oktober malam di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra III Nomor 7 Jakarta Selatan. Ia diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Lebak (Banten). Kini statusnya telah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK. (Eks/Yus)