Salah Tangkap, 5 Anggota Polsek Tanjung Duren Dibebastugaskan

Polres Jakbar sudah memeriksa 5 anggota Polsek Metro Tanjung Duren dan mereka dibebastugaskan karena diduga tahu saat peristiwa berlangsung.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Okt 2013, 13:13 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2013, 13:13 WIB
salah-tembak-131013b.jpg
Kasus salah tangkap yang disertai penembakan dan penganiayaan terhadap Robin Napitupulu (26) oleh sejumlah anggota Polsek Metro Tanjung Duren di Koja, Jakarta Utara, terus diselidiki Propam Jakarta Barat.

5 Anggota yang diduga mengetahui insiden tersebut diberi sanksi sementara dibebastugaskan dari kedinasan.

"Yang sudah diperiksa 5 anggota dan mereka sudah dibebastugaskan. Sekarang lagi dilakukan pemberkasan dan pemeriksaan di Propam Polres Jakarta Barat," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, di Jakarta, Senin (14/10/2013).

Kendati demikian, Herru menambahkan kasus salah tangkap ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kita sudah limpahkan kasusnya ke Polda. Kalau mau konfirmasi silakan ke Kabid Humas Polda," tukas Herru.

Insiden salah tangkap itu bermula saat mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B 1946 KOR yang dikendarai Robin tiba-tiba ditembaki polisi. Robin yang panik pun melesat kabur dengan mobilnya menghindari tembakan susulan. Namun, Robin malah diteriaki maling dan dikejar polisi dan warga.

Robin yang terjebak akhirnya digelandang di Kantor RW setempat dan sempat dianiaya petugas saat diinterogasi. Penganiayaan berakhir setelah warga mengenali Robin yang kerap berkunjung ke rumah kekasihnya di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Selanjutnya Robin yang luka 20 jahitan di wajah dirawat intensif di RS Pelabuhan, Jakarta Utara. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran yang datang menjenguk pun mengakui anak buahnya di Polsek Metro Tanjung Duren salah tangkap. Fadil pun minta maaf ke Robin dan keluarga. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya