Gara-Gara Ikut Campur Urusan Orang, Lansia Dipukuli di Jakarta Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian terjadi di Pos RW 05, Jalan Otista Raya, Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Senin 17, Februari 2025). Pelaku yang diketahui A tiba-tiba menyerang korban.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 18 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2025, 15:00 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria lanjut usia, CR (69), dipukuli di Jatinegara, Jakarta Timur. Pemicu penganiayaan diduga gegara korban dituding ikut campur urusan pribadi pelaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian terjadi di Pos RW 05, Jalan Otista Raya, Cipinang Cempedak, Jatinegara, pada Senin 17, Februari 2025). Pelaku yang diketahui A tiba-tiba menyerang korban.

"Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul ke area kepala bagian belakang sebanyak 3 kali," ujar dia kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Tak cuma itu, pelaku juga menghantam punggung korban sambil mengeluarkan ancaman. "Jangan lu ikut campur urusan RW dan masalah pribadi," ucap pelaku seperti ditirukan Ade Ary.

Akibat kejadian ini, korban mengalami lebam di kepala dan punggung. Kasus pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan penyelidikan. "Kasus ditangani Polres Metro Jaktim," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya