[VIDEO] Dugaan Korupsi Alkes, Kantor Dinkes Banten Digeledah KPK

Saat penggeledahan, Kepala Dinkes Jaja Budi Suharja berada di dalam ruangan.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2013, 17:54 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 17:54 WIB
kpk-dinkes-131024c.jpg
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang diduga terkait penggeledahan dugaan korupsi alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (24/10/2013), 13 penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten di Serang, sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka langsung melakukan pemeriksaan di ruang Kepala Dinkes Jaja Budi Suharja. Saat penggeledahan, sang Kepala Dinkes berada di dalam ruangan. Pemeriksaan dilanjutkan ke ruang para kepala bagian.

Hingga berita ini dibuat proses penggeledahan masih berlangsung. Diduga penggeledahan ini masih terkait penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa 22 Oktober 2013.

Dalam penggeledahan di Dinas Kesehatan Tangsel, penyidik KPK membawa beberapa bundel dokumen. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan sejak tahun 2010-2012. KPK menduga perusahaan-perusahaan milik Tubagus Chaery Wardana, suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, terlibat dalam sejumlah proyek di Provinsi Banten.

Namun, saat dikonfirmasi Airin memilih bungkam. Ia mempersilakan untuk menanyakan kasus itu ke KPK. "Kalau mau tanya (kasus), silakan ke KPK," ujar Airin.

Selama ini, di Dinas Kesehatan Banten terdapat banyak proyek pengadaan alat kesehatan yang menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara mencapai Rp 32 miliar. Perusahaan yang memenangkan tender proyek pengadaan alat kesehatan diketahui sebagai rekanan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah ditahan oleh KPK. Ia diduga terlibat suap Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak. (Adi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya