Buruh Tuntut UMR Rp 3,7 Juta, DPR: Cari Win-win Solution

"Tapi soal keadilan, harus dibicarakan lagi lebih jauh. Apakah angka segitu mempengaruhi perusahaannya apa nggak?" kata Shobibul.

oleh Riski Adam diperbarui 28 Okt 2013, 14:51 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 14:51 WIB
muhammad-sohibul-iman130420b.jpg
Ribuan buruh menggelar aksi mogok nasional selama 5 hari mulai 28 Oktober sampai 1 November 2013 dengan agenda menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR) hingga menghapuskan sistem outsourcing. Mengenai upah, buruh di Jakarta menuntut kenaikan UMP 2014 sebesar Rp 3,7 juta.

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman menilai tuntutan itu wajar karena pada dasarnya semua orang mengharapkan penghasilan yang besar untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Tentunya semua orang yang bekerja ingin dapat penghasilan yang cukup, angka segitu bagi saya wajar saja," kata Sohibul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, angka tersebut harus dibicarakan lagi antara pemerintah, pengusaha dan perwakilan buruh. Sehingga asas keadilan dan keuntungan bagi para buruh dan perusahaan harus terpenuhi dan mendapatkan kesepakatan untuk seadil-adilnya. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Tapi soal keadilan itu yang harus dibicarakan lagi lebih jauh. Apakah angka itu mempengaruhi perusahaannya apa nggak? jadi itu harus dicari win-win solution-nya," imbuh Shohibul.

Sementara Jokowi minta para buruh menyampaikan tuntutan yang rasional. Menurut Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Joko Widodo itu, untuk mengajukan tuntutannya, para buruh harus mempertimbangkan banyak faktor.

"Mestinya lihat, masuk logika atau tidak. Kita juga harus lihat faktor eksternal, ekonomi seperti apa," kata Jokowi. (Adi/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya