Kasus Suap MA, Hakim Agung Andi Ayyub: KPK Dusta!

Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menegaskan, tidak terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan atas nama Onggowarsito.

oleh Widji Ananta diperbarui 31 Okt 2013, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 17:00 WIB
suap-ilus130404c.jpg
Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh menegaskan dirinya tidak terkait kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan, atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang turut melibatkan nama pengacara Cornelius Bernardo.

"Running text di televisi menyebut Hakim Agung Andi Ayyub ditangkap KPK. Tak ada saya ditangkap. Tak ada yang berani tangkap saya. Saya hanya takut 3 golongan. Saya takut kepada Allah, orangtua yang melahirkan, kepada guru yang memberikan ilmu," ungkap Andi di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2013).

"Takut pada atasan, takut pada Presiden, takut pada pimpinan, tak ada saya takut." Andi mengaku, saat menjalani pemeriksaan di KPK pada 4 September 2013, dia ditanya 3 pertanyaan dan hanya berlangsung 10 menit.

"Saya diperiksa KPK sudah cuma 10 menit, wartawan nulisnya 8 jam. Saya hanya ditanya 3 pertanyaan, kenal ini atau tidak, kenal ini atau tidak, kalau itu bagaimana Pak Ayyub, saya jawab tidak tahu," paparnya.

Dia pun mengaku siap datang dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kasasi pada 4 November. Ketidakhadirannya dalam sidang beberapa waktu lalu sudah disampaikan majelis hakim. "Besok saya datang sesuai dengan jadwal pemanggilan," sambungnya.

Andi kecewa dengan sikap KPK yang menyatakan Andi bakal menjadi tersangka dalam kasus itu. "KY Dusta, KPK dusta, semua dusta. Bagaimana tidak, baru nyanyian orang saja, KPK langsung bilang Andi Ayyub sudah memenuhi syarat untuk dijadikan tersangka," terangnya.

"Tanggal 4 akan terbongkar semua. Kalau tidak terbongkar, negara ini akan disulap menjadi negara polandia yaitu putih merah," ucap Andi.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap pegawai di badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mahkamah Agung di Mega Mendung Jawa Barat Djodi Supratman yang disangka KPK menerima uang dari anak buah Hotma di kantor hukumnya, Mario Cornelio Bernardo. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya