Wacana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi Polri menui pro dan kontra. Namun Densus Antikorupsi dikabarkan sudah siap dimatangkan. Densus Antikorupsi tersebut bahkan sudah direncanakan dikirim ke luar negeri untuk dilatih menangani kasus korupsi.
"Tim akan dilatih secara khusus di luar negeri nantinya," kata anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Namun politisi asal PPP ini belum bisa menjelaskan secara teknis terkait tata kerja dari Densus Antikorupsi tersebut. Hanya saja dia menekankan bahwa kerja Densus Antikorupsi ini nantinya tidak jauh berbeda dengan Tim Densus Antiterorisme (Densus 88) yang bertugas memberantas teroris.
Densus Antikorupsi, tambah Dimyati, akan lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Kalau sudah Densus, greget itu. Di KPK siapapun yang melakukan penggeledahan, Novel Baswedan, Polri itu. Jadi seperti Densus Antiteroris, takut lho teroris itu sama Densus," tutur Dimyati.
Dia menambahkan, keberadaan Densus Antikorupsi nantinya tidak mengurangi kewenangan KPK. Sebab, korupsi adalah penyebab dari kehancuran negara ini. Karenanya, semua pihak terutama aparat penegak hukum harus sama-sama saling berkoordinasi memberantas korupsi.
"Korupsi ini yang menjadikan negara harusnya makmur jadi hancur. Harus diberantas, dikeroyok. Siapa yang keroyok? Kejaksaan, Polri, dan KPK," cetus Dimyati.
Meski demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengakui rencana pembentukan Densus Antikorupsi ini masih memungkinkan untuk ditolak. Apalagi belakangan muncul pro dan kontra setelah Komisi III mengusulkan dan diterima oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman. (Eks/Sss)
"Tim akan dilatih secara khusus di luar negeri nantinya," kata anggota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Namun politisi asal PPP ini belum bisa menjelaskan secara teknis terkait tata kerja dari Densus Antikorupsi tersebut. Hanya saja dia menekankan bahwa kerja Densus Antikorupsi ini nantinya tidak jauh berbeda dengan Tim Densus Antiterorisme (Densus 88) yang bertugas memberantas teroris.
Densus Antikorupsi, tambah Dimyati, akan lebih baik kinerjanya dibandingkan dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dir Tipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. "Kalau sudah Densus, greget itu. Di KPK siapapun yang melakukan penggeledahan, Novel Baswedan, Polri itu. Jadi seperti Densus Antiteroris, takut lho teroris itu sama Densus," tutur Dimyati.
Dia menambahkan, keberadaan Densus Antikorupsi nantinya tidak mengurangi kewenangan KPK. Sebab, korupsi adalah penyebab dari kehancuran negara ini. Karenanya, semua pihak terutama aparat penegak hukum harus sama-sama saling berkoordinasi memberantas korupsi.
"Korupsi ini yang menjadikan negara harusnya makmur jadi hancur. Harus diberantas, dikeroyok. Siapa yang keroyok? Kejaksaan, Polri, dan KPK," cetus Dimyati.
Meski demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini mengakui rencana pembentukan Densus Antikorupsi ini masih memungkinkan untuk ditolak. Apalagi belakangan muncul pro dan kontra setelah Komisi III mengusulkan dan diterima oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman. (Eks/Sss)