Direktur TVRI Dipecat, Komisi I DPR Panggil Dewan Pengawas

Komisi I ingin mendengarkan penjelasan terkait pemecatan sejumlah Direktur TVRI.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Nov 2013, 14:29 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2013, 14:29 WIB
ramadhan-pohan130327b.jpg
Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI, dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin. Komisi I ingin mendengarkan penjelasan terkait pemecatan sejumlah Direktur TVRI.

"Kita ingin mendengarkan penjelasan dari Dewan Pengawas. Karena langkah pemecatan kemarin menyimpang dari keputusan rapat Komisi I dengan Dewan Pengawas," kata Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Dalam rapat internal tersebut hadir 5 Dewan Pengawas TVRI. Termasuk di dalamnya hadir Ketua Dewan Pengawas TVRI, Elprisdat. Ramadhan akan bertanya pada Elprisdat mengapa mereka tidak mematuhi keputusan Komisi I.

Padahal, Komisi I telah meminta agar TVRI menunda keputusan pemecatan direkturnya sampai Desember mendatang. Karena, Komisi I baru akan memberikan rekomendasi pada Desember.

"Keputusan DPR tidak bisa diabaikan begitu saja. Kita masih dengan pikiran ada paja dibentuk, dan Desember baru dilakukan rekomendasi," tandas Ramadhan.

Dalam sebuah pesan singkat yang beredar tentang dugaan aliran dana Rp 3 miliar dari Direksi TVRI kepada 3 anggota Komisi I DPR, yaitu Hayono Isman (Fraksi Demokrat), Evita Nursanty (Fraksi PDI Perjuangan) dan Tantowi Yahya (Fraksi Partai Golkar).

Uang itu ditengarai untuk mengubah keputusan Komisi I DPR yang merekomendasikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, untuk memecat direksi stasiun televisi milik pemerintah itu. Dalam SMS itu diungkapkan bahwa uang disiapkan oleh mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin.

Uang itu kemudian diserahkan kepada para anggota komisi I itu di Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, para anggota komisi I ini juga disebutkan mendapat hiburan yang disiapkan TVRI di Bandung, dengan mendatangkan artis Iis Dahlia dan Yuni Shara ke tempat karaoke.

Pesan singkat tersebut ternyata tak hanya diterima wartawan, tetapi sejumlah anggota Komisi I DPR juga menerimanya. Beberapa di antaranya yang mengaku menerima pesan ini salah satunya adalah Max Sopacua dan Tantowi Yahya sendiri yang dituduh menerima suap tersebut.

Hayono, Tantowi, dan Evita telah membantah isi SMS itu. Tantowi menyatakan, "Itu fitnah dan hasutan dari kelompok-kelompok di TVRI yang merasa akan tersingkir karena revitalisasi di sana." (Mut/Yus)

[baca: Dituduh Terima Suap dari TVRI, Hayono Isman: Isu Itu Luar Biasa]



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya