Bawa Ganja 12 Kilogram, Pengemudi Avanza Dibekuk Polisi

Minibus Avanza berplat nomor polisi F 1099 CU itu melintas zig-zag di Pancoran dan juga sempat menabrak seorang pengendara motor.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Nov 2013, 18:20 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2013, 18:20 WIB
ganja-131018c.jpg
Seorang pengendara mobil Toyota Avanza yang diketahui bernama Razali dibekuk aparat kepolisian di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2013). Ia ditangkap karena kadapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 12 kilogram yang dibagi dalam 12 kemasan di dalam mobilnya.

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) melihat minibus Avanza berplat nomor polisi F 1099 CU melintas zig-zag di Pancoran dan juga sempat menabrak seorang pengendara motor. Namun, Razali tidak berhenti dan tetap melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Tiba-tiba di Pancoran mobil melintas zig zag dan menyenggol sepeda motor. Setelah menyenggol sepeda motor kita ingin berhentikan mobil tapi mobil kabur tidak mau berhenti. Kita kejar ke arah lampu merah Pancoran mengarah Tebet. Karena terjebak lampu merah pengemudi keluar dan lari meninggalkan mobilnya," kata Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2013).

Ia menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan 12 kemasan ganja berjumlah 12 kilogram yang disimpan di mobil Razali.

"Kita amankan ada 12 kemasan ganja berjumlah 12 kilogram ditaruh di dalam 1 kardus dari kabin pengemudi," jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya belum mengetahui kepemilikan ganja tersebut dan peran Razali. Pihaknya masih menyelidikinya.

"Saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan pengembangan," tandas Sudarma. (Adi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya