KPK Akan Kembali Periksa Wapres Boediono

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Nov 2013, 14:20 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2013, 14:20 WIB
boediono-kejahatan-perbankan130523b.jpg
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa kembali Wakil Presiden Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi bailout Bank Century di Kantor Wapres.

"Insya Allah semua kemungkinan itu bisa saja," kata Abraham Samad usai menghadiri zona integritas bebas KKN di Kejagung, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Namun untuk memastikan pemeriksaan kembali terhadap Boediono, dirinya akan mengonfirmasi Satuan Tugas Penyidik Kasus Century (Satgas KPK). "Kebetulan saya belum dapat laporan utuh dari Satgas. Insya Allah saya akan menanyakan tinggal beberapa kali lagi (pemeriksaan Boediono)," ujar Abraham.

Meski begitu, ia berharap yang terpenting penyelesaian kasus Century bisa berjalan secepat yang diinginkan masyarakat.

"Karena ada keinginan yang besar oleh masyarakat untuk melihat kasus ini cepat bergulir di pengadilan," ucapnya.

Abraham menambahkan, alasan pihaknya mengambil jalan pintas dengan memeriksa Boediono di kantor Wapres, Sabtu 23 November lalu, karena untuk mengantisipasi birokrasi protokoler.

"Oleh karena itu semua kemungkinan terbuka," tegasnya.

Abraham pun meminta semua pihak tidak khawatir karena KPK tak memberikan keistimewaan kepada warga negara tertentu. "Kita tetap menganut prinsip persamaan di depan hukum. Ini cuma masalah teknis penyidikan semata," pungkas Abraham. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya