Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), RW, korban tindak asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge, siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. RW menyerahkan kepada polisi apa yang akan ditanyakan dalam pemeriksaan nanti.
"Iya nanti jam 12.00 WIB, kita mau datang ke sana," ujar pendamping R, Saras Dewi ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (12/12/2013).
Perihal apa yang akan disampaikan RW kepada polisi, Saras Dewi mengatakan belum tahu. Pihaknya menyerahkan kepada kepolisian mengenai pertanyaan apa yang akan disampaikan penyidiknya kepada RW yang kini mengandung janin Sitok Srengenge alias Sitok Sunarto yang berusia 7 bulan.
"Tergantung penyidiknya, mungkin yang umum-umum. Ya, mungkin kronologinya," terang dia.
Saras Dewi mengatakan, kondisi perempuan muda yang didampinginya itu lelah secara psikologis. Karena harus kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk mengulangi laporan yang pernah disampaikan sebelumnya.
"Mungkin itu saja dulu ya. Saya mau berangkat bareng untuk menyiapkan semua. Kami kan pendamping, ya mendampingi korban supaya kuat," ucap Saras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, RW akan diperiksa oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta). Pemeriksaan difokuskan seputar laporan yang dibuat RW yakni berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukan Sitok terhadap RW. (Mev/Tnt)
Baca juga: [Asusila di Tengah Penghuni Kampus Sastra]
"Iya nanti jam 12.00 WIB, kita mau datang ke sana," ujar pendamping R, Saras Dewi ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (12/12/2013).
Perihal apa yang akan disampaikan RW kepada polisi, Saras Dewi mengatakan belum tahu. Pihaknya menyerahkan kepada kepolisian mengenai pertanyaan apa yang akan disampaikan penyidiknya kepada RW yang kini mengandung janin Sitok Srengenge alias Sitok Sunarto yang berusia 7 bulan.
"Tergantung penyidiknya, mungkin yang umum-umum. Ya, mungkin kronologinya," terang dia.
Saras Dewi mengatakan, kondisi perempuan muda yang didampinginya itu lelah secara psikologis. Karena harus kembali lagi ke Polda Metro Jaya untuk mengulangi laporan yang pernah disampaikan sebelumnya.
"Mungkin itu saja dulu ya. Saya mau berangkat bareng untuk menyiapkan semua. Kami kan pendamping, ya mendampingi korban supaya kuat," ucap Saras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menyatakan, RW akan diperiksa oleh Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta). Pemeriksaan difokuskan seputar laporan yang dibuat RW yakni berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukan Sitok terhadap RW. (Mev/Tnt)
Baca juga: [Asusila di Tengah Penghuni Kampus Sastra]