Kasus Pencucian Uang, 31 Motor Akil Mochtar Disita KPK

Aset yang kepemilikannya dikuasakan Akil kepada orang dekatnya yang bernama Mohtar Efendi adalah berupa 31 sepeda motor dari berbagai merek.

oleh Sugeng Triono diperbarui 24 Des 2013, 00:21 WIB
Diterbitkan 24 Des 2013, 00:21 WIB
akil-mochtar-131010b.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Kali ini, aset yang kepemilikannya dikuasakan Akil kepada orang dekatnya yang bernama Muhtar Effendi adalah berupa sepeda motor dari berbagai merek.

"Diinformasikan bahwa malam ini dilakukan penyitaan 31 motor yang diduga dalam penguasaan Mochtar Efendi. Ini terkait dugaan TPPU dengan tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Dijelaskan pula oleh Johan, motor-motor tersebut rencananya akan langsung dibawa oleh penyidik dari kediaman Akil yang berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta ke Gedung KPK.

"Rencananya malam ini motor-motor tersebut akan dibawa k kantor KPK," demikian Johan Budi.(Gen/Riz)


Baca Juga:

`
Ini Cara Akil Mochtar Jual Beli Mobil Plat Merah`

10 Jam Diperiksa KPK, Muhtar Effendi Dicecar Soal 30 Mobil Akil

1 Mobil Pelat Merah yang Disita KPK Hasil Lelang

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya