Usai Bertemu SBY, Prabowo ke Malaysia Tangani Kasus Wilfrida

Usai bertemu dengan presiden SBY di Istana Negara, Ketua Dewan Pembina partai Gerindra Prabowo Subianto langsung urus wilfrida di Malaysia.

oleh Riski Adam diperbarui 25 Des 2013, 10:04 WIB
Diterbitkan 25 Des 2013, 10:04 WIB
wilfrida2-130930b.jpg
Usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara pada Selasa 14 Desember kemarin, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto langsung terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Keberangkatan Prabowo ke Malaysia terkait kasus Wilfrida Soik, TKW asal Belu NTT yang terancam hukuman mati.

"Setelah bertemu dengan Presiden SBY, Pak Prabowo langsung bertolak ke ke Malaysia pada Selasa sekitar jam 12.00 siang WIB menggunakan pesawat pribadinya ke Kuala Lumpur untuk bertemu kuasa hukum Wilfrida," kata Wakil Sekjend Partai Gerindra, Sudaryono, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (25/12/2013).

Di Malaysia, Prabowo bertemu pengacara Tan Sri Moh Shafee Abdullah yang direkrutnya untuk menangani kasus Wilfrida. Sudaryono yang ikut mendampingi Prabowo ke Malaysia menjelaskan, setelah sampai di Kuala Lumpur, capres Gerindra itu langsung menggelar pertemuan.

Pertemuan berlangsung antara Prabowo dengan Tan Sri beserta tim kuasa hukum yang menangani Wilfrida Soik. Pertemuan berlangsung di salah satu restoran di Kuala Lumpur sekitar pukul 20.00 malam waktu setempat.

"Tan Sri melaporkan saat ini Wilfrida sedang berada di Permai Hospital di Johor Baru, untuk menjalani psikiatrik forensik. Wilfrida sudah 2 minggu berada di Permai Hospital," kata Sudaryono menceritakan pembahasan yang dilakukan Tan Sri saat menjelaskan kondisi Wilfrida kepada Prabowo.

Persidangan kasus Wilfrida rencananya akan dilanjutkan pada tanggal 29 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sidang sebelumnya pada 17 November lalu, tim kuasa hukum membacakan hasil patologis forensik (pemeriksaan umur berdasarkan tulang) bahwa Wilfrida berada di usia 16 sampai dengan 18 tahun saat kejadian.

Hingga akhirnya sidang ditunda sampai 29 Desember 2013 mendatang dengan agenda sidang lanjutan pemeriksaan hasil tes psikologi Wilfrida. (Adm/Ism)

Baca juga:
Pengacara Pastikan TKI Wilfrida di Bawah 18 Tahun Saat Pembunuhan
Sidang Vonis Mati TKI Wilfrida, Prabowo: Kita Terus Berjuang
Pengacara TKI Wilfrida: Prabowo Tak Permasalahkan Uang




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya