JK: Biarkan Anas Persiapkan Pembelaan

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla angkat bicara terkait penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 14 Jan 2014, 16:14 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2014, 16:14 WIB
jk-atut-kalla-140103-b.jpg
Wakil Presiden RI ke-10 pada masa jabatan 2004-2009, Jusuf Kalla angkat bicara terkait penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Bagi JK, sapaan Jusuf Kalla, kasus yang menimpa juniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu sebaiknya diikuti saja proses hukumnya.

"Biarkan Anas mempersiapkan pembelaannya," kata JK ketika meninjau posko korban banjir Kampung Pulo di gedung Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Selasa (14/1/2014).

Anas ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Januari 2014 lalu. Anas ditahan setelah hampir 1 tahun berstatus tersangka kasus gratifikasi proyek pusat olahraga Hambalang.

Terkait kasus hukum yang membelit Anas, JK tak ingin berkomentar terlalu jauh. "Nggak, nggak," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Nama Anas juga disebut dalam surat dakwaan untuk mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Anas disebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010.
 
Usai ditahan KPK, Anas Urbaningrum juga sempat melontarkan ucapan terima kasih kepada sejumlah pihak. Di antaranya kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden SBY. Ucapan terima kasih itu dinilai mengandung sindiran yang dalam. (Tnt/Ism)

Baca juga:

Beda Gaya Andi dan Anas Hadapi KPK
Anas Ditahan KPK, Istri: Saya Ridho dengan Semua yang Dihadapi
Makna `Terima Kasih SBY` dari Anas

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya