Pengesahan APBD DKI 72 T Diwarnai Interupsi, Jokowi: Sudah Biasa

Para anggota dewan umumnya mempertanyakan tambahan dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 triliun.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Jan 2014, 19:51 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2014, 19:51 WIB
jokowi-pemprov130429c.jpg
Peraturan Daerah (Perda) APBD 2014 akhirnya disetujui DPRD DKI Jakarta senilai Rp 72 triliun. Sidang paripurna yang dihadiri lebih dari sepertiga anggota dewan itu sempat diwarnai hujan interupsi. Beberapa anggota melakukan interupsi terkait total APBD yang akan disahkan.

Rido Kamaluddin, anggota Fraksi PPP ini menyatakan penolakan dilakukan perubahan KUAPPAS. Padahal total anggaran dari yang semula diajukan ada perubahan.

"Ada penambahan anggaran tapi tanpa melakukan perubahan KUAPPAS. Selain itu juga harus ada pembahasan hingga sub Banggar, tapi ini tidak ada," ujar Rido, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Ridho mengaku tidak mengetahui secara pasti dari mana asal dana Rp 2,5 triliun yang menyebabkan anggaran menjadi Rp 72 triliun itu. Ia pun menduga uang itu berasal dari Sisa Lebih  Penggunaan Anggaran (Silpa) 2013 yang berjumlah Rp 7 triliun.

Pertanyaan Rido dijawab Ketua DPRD Ferial Sofyan selaku pimpinan sidang. Menurutnya, dari jumlah Silpa 2013, hanya Rp 100 miliar yang diambil yang dimasukkan ke anggaran tambahan Rp 2,5 triliun.

"Rp 2,4 triliun berasal dari dana perubahan bagi hasil pajak. Intinya, seluruh yang disampaikan telah disepakati dalam dalam rapat badan anggaran," ujar Ferrial.

Rido yang tampak kurang puas jawaban Ferrial pun terus mencecar dengan pertanyaan. Salah satu anggota dewan lainnya menimpali pertanyaan Rido dengan tudingan tidak pernah ikut rapat. "Saudara pimpinan, lanjutkan saja, yang tanya itu nggak pernah ikut rapat pimpinan," ujar anggota dewan itu.

Anggota dewan lainnya juga mempertanyakan kepastian penambahan Rp 2,5 triliun tersebut, apakah sudah sesuai pengajuan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau bukan.

"Selain itu juga apakah dananya dari Silpa atau dari dana perimbangan bagi hasil pajak? itu harus dijelaskan. Karena di media massa itu dari Silpa," ujarnya.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat juga tak mau kalah. Ia mengatakan semua item yang ada di APBD telah dibahas sesuai aturan dan juga menuding Rido tidak pernah mengikuti rapat. "Itu yang interupsi tidak pernah ikut rapat," tegasnya.

Setelah meladeni beberapa interupsi, pimpinan dewan pun akhirnya mengetuk palu untuk mengesahkan Raperda APBD 2014. Sebelum Ferrial mengetuk palu, ia kembali menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah setuju RAPBD 2014 atau tidak.

"Apakah Rancanangan Peraturan Darerah APBD 2014 ini dapar ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" Dari 66 anggota dewan yang hadir dalam paripurna, mereka berteriak kompak. "Setuju......"

Sementara terkait hujan interupsi dari kalangan dewan dalam sidang tersebut, Gubernur Joko Widodo yang turut menyaksikan hujan interupsi enggan ambil pusing. Ia menganggap, hal tersebut merupakan dinamika dalam forum sidang paripurna yang biasa terjadi.

"Ya, interupsi seperti itu di dewan kan biasa, interupsi, voting, biasa. Itu kan dinamika di sana, memang biasa seperti itu," kata Jokowi. (Rmn/Yus)

Baca juga:

`Duit` DKI Rp 72 Triliun, Jokowi Prioritaskan Banjir dan Macet
APBD DKI Rp 72 Triliun Disahkan
APBD Molor, Ahok Mengaku Diancam Digugat ke Pengadilan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya