Istri Hamil Jatuh dari Jalan Layang Casablanca, Suami Tak Ada SIM

Akibat kecelakaan itu, istri Faizal yang tengah hamil 5 bulan, Windawati (27) jatuh dari jalan layang dan meninggal dunia.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Jan 2014, 14:26 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2014, 14:26 WIB
pembunuhan130505b.jpg
M Faizal Bustamin (28), pengendara motor yang mengalami kecelakaan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) di kawasan Cassablanca, Jakarta Selatan, berpotensi menjadi tersangka. Akibat kecelakaan itu, istri Faizal yang tengah hamil 5 bulan, Windawati (27) jatuh dari jalan layang dan meninggal dunia.

"Pengendara motor tidak memiliki SIM. Dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), motor memang melawan arah dengan kecepatan tinggi. Dari hasil pemeriksaan TKP bisa dikenakan pasal 310 ayat 4," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (28/1/2014).

Faizal kini dirawat di RS Mintoharjo karena bertabrakan dengan Honda City di JLNT Tanah Abang menuju Kampung Melayu. Faizal berkendara dengan tidak melengkapi surat-surat dan lalai dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Rikwanto juga menambahkan informasi yang didapat penyidik di tempat kejadian Faizal memacu motornya dengan cukup kencang. Dan mengenai informasi Faizal berputar arah karena ada razia, hal itu ditampik oleh Rikwanto.

"Dari penyidik motor yang bersalah yang mengakibatkan meninggal dunia. Nggak ada razia. Itu kan di atas jalur mobil, bagaimana ada razia?" kata Rikwanto.

Kecelakaan bermula ketika motor Honda Beat bernopol B 3843 LA yang dikemudikan Faizal melaju di JLNT dari arah timur ke barat atau dari Tanah Abang ke Kampung Melayu. Setelah melintas di depan ITC Kuningan, motor balik arah dan melawan arus karena melihat ada razia polisi.

Saat melawan arus, muncul mobil Honda City B 8542 RS hingga tabrakan tak terhindarkan. Akibatnya, Windawati yang sedang hamil 5 bulan meninggal dunia setelah jatuh dari jalan layang. (Ism/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya