Gerindra Bantah Calegnya Jual Sabu untuk Cari Dana Kampanye

"Ngapain cari dana kampanye dengan cara-cara gituan. Hal itu tidak benar," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng Longki Djanggola.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Feb 2014, 20:32 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2014, 20:32 WIB
caleg-palu-5-140214c.jpg
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Tengah, Longki Djanggola membantah jika calegnya menjual narkoba jenis sabu-sabu untuk mencari dana kampanye.

Hal tersebut diungkapkan Longki, menyusul tertangkapnya Agus Muzer (39) Caleg Provinsi Sulteng, dari Partai Gerindra nomor urut 3 dapil Kabupaten Parigi Moutong oleh Satreskoba Polres Palu, karena menjadi pengedar sabu di Palu.

"Ngapain cari dana kampanye dengan cara-cara gituan. Hal itu tidak benar," kata Longki kepada Liputan6.com di Palu, Jumat (14/2/2014).

Untuk itu, Longki mengimbau kepada seluruh caleg dan kader Partai Gerindra agar dapat menjaga nama baik, kehormatan, dan wibawa partai.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada caleg dan kader yang melukai hati masyarakat, apalagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tandas Longki yang juga Gubernur Sulteng.

Agus Muzer alias Agus (39) warga Jalan Suprapto, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur merupakan Caleg DPRD Provinsi Sulteng, dari Partai Gerindra nomor urut 3 dapil Kabupaten Parigi Moutong.

Agus ditangkap bersama satu orang rekannya yang merupakan PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng dengan barang bukti 95 gram sabu, di Jalan Poros Palu-Makassar Desa Ganti, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala oleh oleh Satreskoba Polres Palu. (Adm/Tnt)

Baca Juga:
Danai Kampanye dari Jualan Sabu, Caleg dan PNS di Palu Diringkus
Gerindra Ancam Pecat Caleg Pengedar Sabu di Palu
Pendapatan Kurang, Kernet Miniarta di Depok Kepergok Jual Ganja


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya