Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengakui ada tantangan untuk memperbaiki Lembaga Pemasyarakatan. Terakhir, kerusuhan kembali pecah di lapas. Kali ini di Lapas Lhokseumawe pada Sabtu 15 Februari 2014 pukul 23.30 WIB lalu.
"Tantangan di lapas tidak seperti 80-90an. Tingkat hunian lebih tinggi. Kita berusaha terus melakukan pengamanan," kata Denny di sela diskusi Komisi Hukum Nasional, Komplek Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Karena itu, Kemenkumham akan mengeluarkan 5 kebijakan agar pristiwa kerusuhan di Lapas tidak terulang kembali. Menurutnya, membangun lapas itu tidak langsung menyelesaikan masalah.
"Pertama untuk membangun lapas rutan baru tapi itu tidak cukup. Kalau baru dibangun akan penuh, untuk membangun sebuah lapas tidak cukup kalau tingkat kejahatan terus naik," jelas Deny.
Alasan kedua, pihaknya akan memberikan hak-hak narapidana seperti remisi. Sedang di wilayah Jakarta, akan diberikan pembebasan bersyarat. "Ketiga, lapas penuh dipindahkan ke lapas longgar," ungkapnya.
Keempat, Kementerian akan bekerjasama dengan kepolisian agar pengguna narkoba tidak diarahkan ke rutan, tapi ke panti rehab. "Kelima membangun sanksi alternatif seperti pekerja sosial, pidana sosial tapi tidak langsung dipenjara," tandas Denny. (Ali/Ism)
Baca juga:
"Tantangan di lapas tidak seperti 80-90an. Tingkat hunian lebih tinggi. Kita berusaha terus melakukan pengamanan," kata Denny di sela diskusi Komisi Hukum Nasional, Komplek Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Karena itu, Kemenkumham akan mengeluarkan 5 kebijakan agar pristiwa kerusuhan di Lapas tidak terulang kembali. Menurutnya, membangun lapas itu tidak langsung menyelesaikan masalah.
"Pertama untuk membangun lapas rutan baru tapi itu tidak cukup. Kalau baru dibangun akan penuh, untuk membangun sebuah lapas tidak cukup kalau tingkat kejahatan terus naik," jelas Deny.
Alasan kedua, pihaknya akan memberikan hak-hak narapidana seperti remisi. Sedang di wilayah Jakarta, akan diberikan pembebasan bersyarat. "Ketiga, lapas penuh dipindahkan ke lapas longgar," ungkapnya.
Keempat, Kementerian akan bekerjasama dengan kepolisian agar pengguna narkoba tidak diarahkan ke rutan, tapi ke panti rehab. "Kelima membangun sanksi alternatif seperti pekerja sosial, pidana sosial tapi tidak langsung dipenjara," tandas Denny. (Ali/Ism)
Baca juga:
[VIDEO] Dirjen Lapas Selidiki Penyebab Kerusuhan di Lhokseumawe
Pascakerusuhan, Listrik di Lapas Lhokseumawe Telah Menyala
Baca Juga
Tak Ada Tahanan Kabur Pasca Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe
Advertisement