Asuransi Sinar Mas Luncurkan Produk buat Proteksi Pasien Covid-19

Apabila terkonfirmasi positif COVID-19, tertanggung akan mendapatkan layanan telekonsultasi dokter, serta paket isoman yang dibutuhkan dari apotek dan klinik Simas Sehat.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Okt 2021, 13:09 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2021, 13:09 WIB
Peluncuran Simas COVID-19
PT Asuransi Sinar Mas (ASM) meluncurkan produk Simas COVID-19 secara virtual, Jumat (15/10/2021) (Foto: Sinar Mas)

Liputan6.com, Jakarta PT Asuransi Sinar Mas (ASM) meluncurkan produk asuransi terbarunya yaitu Simas COVID-19. Asuransi tersebut menjamin biaya medis masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Apabila terkonfirmasi positif COVID-19, tertanggung akan mendapatkan layanan telekonsultasi dokter, serta paket isoman yang dibutuhkan dari apotek dan klinik Simas Sehat.  

Peluncuran produk ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan terhadap Indonesia yang masih berjuang di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Divisi Accident and Health Insurance ASM Rudy Widjaja menjelaskan lebih lanjut terkait 3 jenis paket yang bisa dipilih masyarakat sesuai dengan premi dan uang pertanggungan yang diberikan.

“Paket A dengan uang pertanggungan Rp 5 juta dan paket B dengan uang pertanggungan Rp 25 juta. Preminya mulai dari Rp 250 ribu per tahun. Lalu, ada paket C dalam mata uang US Dollar. Uang pertanggungannya USD 10 ribu sampai USD 100 ribu dengan premi mulai dari USD 500,” kata Rudy di acara virtual konferensi pers peluncuran Simas COVID-19, Jumat (15/10/2021).

Diketahui paket C dipersiapkan untuk tertanggung yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Pasalnya, beberapa negara mengharuskan wisatawan yang masuk ke wilayahnya memiliki asuransi kesehatan yang menanggung COVID-19.

Apabila tertanggung terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri dan harus menjalani perawatan, sistem klaim yang berlaku adalah reimbursement. Artinya, tertanggung membayar terlebih dahulu biaya perawatan. Setelah itu, ajukan klaim kepada ASM untuk diproses lebih lanjut.

Pembelian Produk

20160217-Ilustrasi Asuransi-iStockphoto
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Rudy juga memaparkan bahwa pembelian produk asuransi ini tidak membutuhkan hasil PCR negatif dari masyarakat. Akan tetapi, terdapat masa tunggu polis selama 14 hari sejak pengaktifan polis.

Jaminan asuransi ini berlaku di seluruh dunia dengan periode polis yaitu 1 tahun. Selain itu, produk ini juga berlaku untuk usia 0 tahun sampai 80 tahun.

Penjualan produk asuransi dilakukan secara digital melalui mobile apps, website, hingga business partner ASM seperti Lifepal.

Direktur ASM Dumasi M M Samosir menyatakan ASM sudah melakukan kerja sama dengan Lifepal sebelumnya untuk memasarkan produk asuransi kendaraan.

Jangkauan Lifepal yang cukup tinggi pada produk asuransi kendaraan khususnya mobil membuat ASM kembali mempercayakan Simas COVID-19 untuk dipasarkan oleh marketplace asuransi itu.

Rudy menambahkan, “Kita optimis produk asuransi Simas COVID-19 membantu pertumbuhan lini bisnis asuransi kesehatan dari Asuransi Sinar Mas. Kita targetkan premi awal untuk produk ini sekitar Rp 5 miliar.”

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya