Pengadilan AS Tolak Stop Gugatan ke Platform Media Sosial

Seorang hakim negara bagian New York pada hari Senin menolak permintaan untuk membatalkan gugatan terhadap beberapa perusahaan media sosial.

oleh Muhammad Jibril Razky Kamal diperbarui 16 Apr 2024, 23:04 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2024, 12:57 WIB
Ilustrasi media sosial, facebook
Ilustrasi media sosial, facebook. (Image by jannoon028 on Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Seorang hakim negara bagian New York menolak permintaan untuk membatalkan gugatan terhadap beberapa perusahaan media sosial.

Gugatan menuduh platform-platform tersebut berkontribusi terhadap radikalisasi seorang pria bersenjata yang menewaskan 10 orang di sebuah toko kelontong di Buffalo, New York pada tahun 2022.

"Pengadilan telah menetapkan bahwa pengaduan tersebut cukup mengajukan alasan yang layak untuk melanjutkan ke tahap litigasi ini," kata Hakim Mahkamah Agung Erie County, Paula Feroleto, sebagaimana yang dikutip dari CNN, Selasa (26/3/2024).

Dalam keputusannya, hakim mengatakan bahwa penggugat dapat melanjutkan gugatan mereka, yang mengklaim bahwa perusahaan media sosial, seperti Meta, Alphabet, Reddit, dan 4chan telah mengambil untung dari materi rasis, antisemit, dan kekerasan yang ditampilkan di platform mereka untuk memaksimalkan user engagement-nya.

Ini seperti yang terjadi pada Payton Gendron, 18 tahun, di platform mereka untuk melihat materi tersebut. Pengacara untuk perusahaan media sosial yang disebutkan dalam gugatan tersebut.

Mereka mengajukan mosi untuk memberhentikan, dengan mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mirip dengan papan pesan yang berisi konten pihak ketiga, demikian ditunjukkan dokumen pengadilan.

"Namun, penggugat berpendapat bahwa platform tergugat lebih dari sekadar papan pesan," kata dokumen pengadilan. 

Mereka menuduh bahwa platform tersebut adalah produk canggih yang dirancang untuk membuat pengguna muda kecanduan dan mereka secara khusus mengarahkan Gendron ke platform atau postingan lebih lanjut yang mengindoktrinasi dia dengan 'teori penggantian kulit putih.

"Masih terlalu dini untuk memutuskan sebagai masalah hukum bahwa tindakan, atau tidak adanya tindakan, dari para terdakwa media sosial/internet melalui platform mereka memerlukan penolakan," kata hakim.

Tanggapan Para Petinggi Platform Sosial Media

Media Sosial
Ilustrasi media sosial (ilustrasi: AI)

Juru Bicara YouTube José Castañeda menyatakan simpati kepada para korban dan keluarga dari serangan tersebut dan mengatakan bahwa YouTube telah berinvestasi dalam teknologi dan kebijakan untuk mengidentifikasi dan menghapus konten ekstremis.

"Meskipun kami tidak setuju dengan keputusan hari ini dan akan mengajukan banding, kami akan terus bekerja sama dengan penegak hukum, platform lain, dan masyarakat sipil untuk berbagi informasi intelijen dan praktik-praktik terbaik," ujar pernyataan tersebut.

Sementara itu, Reddit mengatakan bahwa kebencian dan kekerasan tidak memiliki tempat di Reddit. "Kebijakan kami di seluruh situs secara eksplisit melarang konten yang mempromosikan kebencian berdasarkan identitas atau kerentanan, serta konten yang mendorong, mengagungkan, menghasut, atau menyerukan kekerasan atau menyakiti fisik seseorang atau sekelompok orang," jelas dia.

Dia mengaku pihaknya terus mengevaluasi cara-cara untuk meningkatkan deteksi dan penghapusan konten ini, termasuk melalui peningkatan sistem image-hashing, dan kami akan terus meninjau komunitas-komunitas di platform kami untuk memastikan bahwa mereka menjunjung tinggi peraturan.

Melalui juru bicaranya, Reddit berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya