Liputan6.com, California - Perusahaan mobil yang beroperasi di Amerika Serikat (AS)Â bersepakat untuk menjadikan automatic emergency braking systems sebagai fitur keselamatan standar semua mobil pada September 2022.
Dilaporkan Reuters, Kamis (17/3/2016), National Highway Traffic Safety Administration AS mengatakan bahwa kesepakatan ini diikuti oleh 10 pabrikan besar. Beberapa di antaranya adalah Toyota, General Motors (GM), Ford, Honda, dan VW.
Baca Juga
Automatic emergency braking systems pada dasarnya merupakan sistem keselamatan yang memungkinkan rem aktif secara otomatis jika mendeteksi adanya objek di depan, sementara pengemudi tidak atau terlambat menyadarinya.
Adapun penerapannya yang masih relatif lama disebabkan karena pabrikan mengaku harus melakukan riset dulu, terutama di kendaraan-kendaraan yang memang rancang bangunnya sulit, termasuk mobil bertransmisi manual.
Adminstrator NHTSA, Mark Rosekind, mengatakan bahwa kesepakatan yang sifatnya sukarela ini adalah suatu kemajuan, mengingat memang belum adanya aturan tertulis. "Kami sangat gembira tentang itu," ujar Rosekind.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Apalagi, sebuah riset yang pernah dilakukan oleh Insurance Institute for Highway Safety mengatakan bahwa sekira 20 persen kecelakaan bisa dihindari jika ada teknologi yang lebih mutakhir.
"Secara matematis, lima juta kecelakaan per tahun, dua puluh persennya adalah satu juta. Itu adalah angka yang besar," tulis riset itu.