Kendaraan Mudik, Antara Kendaraan Umum, Mobil Pribadi dan Motor

Mudik bagaikan ritual di penghujung Ramadan. Setelah ibadah puasa, umat Islam melanjutkannya dengan silahturahmi ke kampung halaman.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 28 Mei 2017, 19:53 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2017, 19:53 WIB
20150721- Arus Balik Pemudik Bermotor-Bekasi
Sejumlah pemudik bermotor melintasi jalur Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (22/7/2015). Kepadatan arus balik sepeda motor diperkirakan terjadi pada H+4 malam hingga H+5. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mudik bagaikan ritual di penghujung Ramadan. Setelah menjalankan ibadah puasa, umat Islam melanjutkannya dengan silahturahmi mengunjungi sanak saudara di kampung halaman.

Seperti biasa pula pada masa menjelang Lebaran, jalan-jalan menuju luar kota dipadati kendaraan. Pemudik melakukan perjalanan menggunakan berbagai moda transportasi. Mulai dari transportasi umum seperti bus hingga yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor.

Yang menjadi fenomenal adalah mudik dengan sepeda motor. Walau tidak direkomendasikan baik oleh banyak pihak termasuk pemerintah, alasan murah dan cepat tak bisa dihilangkan dari benak pemudik.

Banyak data yang membuat pemilihan sepeda motor tidak direkomendasikan untuk mudik. Sebagian masyarakat terkesan masih menutup mata terhadap fakta sekira 70 persen dari kecelakaan pada masa mudik melibatkan sepeda motor. Hingga H-4 Lebaran pada tahun 2015, sudah tercatat 723 kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 152 orang berdasarkan data Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) POLRI.

Masalah yang sering terjadi di lapangan adalah pengendara sepeda motor sering abai terhadap batasan waktu berkendara. Bahkan, diperparah lagi dengan rendahnya kesadaran dan pemahaman berkendara yang baik dan aman memicu tingginya angka kecelakaan lalin yang melibatkan sepeda motor.

Lantas bagaimana untuk tahun ini, moda transportasi apa yang Anda gunakan untuk mudik? Ikuti Polling Otomotif minggu ini dengan tema kendaraan mudik:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya