Siap-Siap, Polisi Bakal Gelar Razia Bertajuk Operasi Keselamatan 2018

Demi menjaga keteraturan berlalu lintas, Maret ini akan ada razia polisi. Rencananya razia ini bakal serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2018, 11:25 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 11:25 WIB
Razia Lalu Lintas
Demi menjaga keteraturan dan keselamatan lalu lintas, kepolisian akan menggelar Operasi Keselamatan 2018 Maret ini.

Liputan6.com, Jakarta Demi menjaga keteraturan berlalu lintas, Maret ini akan ada razia polisi. Rencananya razia ini bakal serentak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia.

Bertajuk Operasi Keselamatan 2018, berbagai polda di Indonesia akan melakukan razia bagi pengguna kendaraan bermotor. Operasi ini rencananya akan berlangsung selama 21 hari, mulai tanggal 5 sampai 25 Maret 2018.

Kegiatan ini digelar berdasar amanat yang disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Tak sendiri, kepolisian juga melibatkan POM TNI, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kendaraan bermotor seperti, Dinas Perhubungan.

Dalam razia polisi serentak di awal tahun ini, kepolisian berfokus pada berbagai pelanggaran, seperti kelengkapan berkendara, penggunaan ponsel saat mengemudi, dan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.

Dilansir dari merdeka.com, Wakil Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 terdapat 7,42 juta kasus pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Indonesia.

Angka kecelakaan lalu lintas tahun cenderung membaik jika dibanding tahun sebelumnya dengan adanya penurunan sebanyak 7%. Pada tahun 2016 tercatat 105.374 kasus kecelakaan terjadi di Tanah Air, sedangkan tahun 2017 berjumlah 98.400 kasus.

Jumlah korban meninggal juga sudah semakin berkurang. Tahun 2016, sejumlah 25.859 nyawa melayang akibat kecelakaan. Sedangkan sepanjang tahun 2017, 24.213 jiwa meninggal dunia.

Sumber: Otosia

Seru, Polisi Tilang Polisi

Operasi Zebra 2017 yang digelar 1-14 November 2017 oleh satuan Polisi Lalu Lintas se-Indonesia telah berakhir. Namun ternyata, selama razia berlangsung, banyak cerita unik yang lucu.

Salah satunya peristiwa penilangan terhadap Polisi yang mengendarai sepeda motor namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lucunya, Polisi tersebut bukanlah bagian anggota lembaga yang menjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum, melainkan nama seorang pria warga sipil asal Pasuruan, Jawa Timur.

Disebutkan, Polisi lahir di Pasuruan, 26 Desember 1995, tinggal di Dusun Pengarengan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati terjaring razia oleh Polres Pasuruan.

Nama Polisi tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah akun bernama @tmc_satlantasmojokertokota mengunggahnya ke akun Instagram.

Kala itu, Polisi diminta menunjukan SIM, namun ternyata dia tidak membawanya. Namun saat ditanya nama, dia menjawab Polisi, hal itu dibuktikan dengan identas yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk.

 

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya