Tak Sampai Rp 100 Ribu, Asuransi Ini Bisa Bikin Mudik Tenang

Melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan kendaraan memang penuh risiko.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 31 Mei 2018, 13:36 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 13:36 WIB
20160703-Kecelakaan Motor Terjadi di Jalan Lamaran Karawang
Kecelakaan antara pesepeda motor terjadi di jalan Lamaran, Karawang, Jawa Barat, Minggu (3/7). Kecelakaan kecil terjadi menimpa pemudik yang menggunakan sepeda motor di jalan Lamaran, Karawang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan kendaraan memang penuh risiko. Setiap tahunnya selalu terjadi banyak peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua, roda empat atau lebih yang disebabkan oleh bermacam-macam faktor.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan mudik, Adira Insurance menghadirkan asuransi perjalanan dengan durasi 14 hari. Menariknya, harga polis asuransi ini tidak sampai Rp 100 ribu tapi banyak manfaat yang ditawarkan.

Dikatakan Business Development Division Head Adira Insurance Tanny Megah Lestari, asuransi perjalanan ini sebenarnya bukan hanya untuk mudik. Untuk berlibur pun bisa, baik berlibur di luar atau dalam kota.

"Kenapa 14 hari? karena (umumnya) libur 14 hari atau 2 minggu itulah kenapa kami ambil periode itu," terangnya saat dijumpai di kawasan Gondangdia, Jakarta, Rabu (30/5) malam.

Lebih lanjut ia menyampaikan, asuransi ini ditujukan untuk pengguna mobil dan sepeda motor. "Jadi yang dijamin basic-nya adalah mobil atau motor. Berarti yang dijamin TLO (total lost only), TLS (total lost stolen) atau TLA (total lost accident)," ujar Tanny.

"Kemudian pengemudi dan penumpangnya dicover. Kalau motor penumpang yang ditanggung hanya satu. Kalau mobil tergantung jumlah seat-nya," tambahnya.

 


Selanjutnya

Selain kendaraan, pengemudi dan penumpangnya, asuransi ini juga mengcover barang-barang dicuri.

"Dokumen-dokumen seperti STNK juga di-cover. Tidak cuma itu, rumah yang ditinggal mudik juga di-cover jika alami kebakaran," Tanny menjelaskan.

Menyoal harga, polis asuransi perjalanan untuk motor dipatok Rp 35 ribu, sementara mobil Rp 75 ribu. "Nilai pertanggungan untuk motor Rp 20 juta dan mobil Rp 40 juta," tutup Tanny.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya