Perlukah Motor Kecil Dilengkapi Sistem Pengereman ABS?

Teknologi ABS (anti-lock braking system) untuk sepeda motor hanya digunakan pada motor berkapasitas mesin besar atau motor premium.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2018, 13:04 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2018, 13:04 WIB
Lalu Lintas Padat, Pengendara Motor Tetap Nekat Lawan Arah
Pengendara motor melawan arah saat terjadi kemacetan di Jalan Daan Mogot, Jakarta, Jumat (23/3). Jalur putar balik yang jauh membuat pengendara melawan arah. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi ABS (anti-lock braking system) untuk sepeda motor hanya digunakan pada motor berkapasitas mesin besar atau motor premium. Teknologi pengereman ini diklaim dapat meningkatkan keamanan dan juga kenyamanan berkendara.

Sayangnya teknologi ini belum menyentuh semua motor kecil. Padahal sepeda motor kecil dengan kapasitas di bawah 250 cc sangat populer di negara berkembang, seperti di Indonesia dan negara Asia Tenggara lainnya.

Populasi skutik yang besar di Indonesia berbanding lurus dengan jumlah kecelakaan yang melibatkan motor kecil. Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO) 36 persen kecelakaan yang terjadi di Indonesia melibatkan sepeda motor. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan dari Bosch, yang menunjukkan ada 21 ribu kecelakaan yang melibatkan sepeda motor terjadi di Indonesia dan Thailand per tahun.

Beberapa pabrikan masih ogah-ogahan melengkapi motor kecilnya dengan sistem pengereman ABS. Padahal dari jenis motor inilah mereka mereguk banyak untung. Dengan melengkapi ABS diharapkan bisa mengurangi tingkat kecelakaan yang melibatkan sepeda motor kecil.

Sebenarnya penerapan teknologi ABS pada motor kecil tidaklah sulit. Beberapa waktu lalu Bosch pernah memperkenalkan teknologi ABS versi 10 yang dapat ditanamkan pada motor dengan mesin ber-cc kecil. Ukuran ABS ini lebih kecil dari produk sebelumnya, sehingga memang cocok untuk sepeda motor kelas 125 cc seperti bebek dan skutik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Jika perusahaan pembuat onderdil sudah siap, bagaimana dengan produsen roda dua? Sebagai pabrikan yang paling banyak menjual sepeda motor di Tanah Air, terutama skutik, Honda menyatakan belum punya rencana melengkapi semua lini produknya dengan ABS, kendati pabrikan berlogo saya mengepak ini juga peduli terhadap keselamatan berkendara.

Untuk motor kecil, saat ini Honda hanya mengandalkan sistem pengereman CBS (Combi Brake System), yang sudah diaplikasikan pada Vario. CBS berfungsi untuk memperpendek jarak pengereman dengan cara mengombinasikan pengereman belakang dan depan dengan porsi tekanan berbeda.

Di bawah motor besar, Honda baru menerapkan Fitur ABS pada Honda CBR250RR dan skutik PCX 150.

“Untuk penerapan di model lain masih kami studi lebih lanjut dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk perkembangan kebutuhan konsumen di segmen tersebut ya,” ujar Rina Listiani, Public Relations Manager PT Astra Honda Motor (AHM)

Sejuah ini Honda belum mendapat banyak permintaan dari konsumen untuk melengkapi sistem ABS pada motor-motor kecil yang laris. “Permintaan konsumen (terhadap ABS) yang banyak di segmen motor PCX dan CBR itu. Jadi kita penuhi kebutuhan tersebut dengan meluncurkan varian dengan tipe ABS,” terangnya.

Honda belum memandang perlu ABS dipasang di jenis skutik dan bebek. Keberadaan sistem pengereman CBS dianggap sudah cukup untuk menunjang keselamatan berkendara di jenis ini.

“Sejauh ini kebutuhan konsumen skutik lainnya terpenuhi dengan CBS,” kata Rina.

Sebenarnya penggunaan ABS pada motor-motor kecil mendapat dukungan dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) di era ketua umum AISI Gunadi Sinduwinata. Hanya saja AISI belum melihat kesiapan dari pabrikan untuk pemakaian ABS pada motor-motor kecil.

AISI berpendapat jangan membuat regulasi namun produk ABS tidak ada. Penggunaan ABS terhadap motor kecil realisasinya bisa jadi pada dua atau tiga tahun lagi.

Reporter : Nazarrudin Ray

Sumber : Otosia.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya