Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar mobil yang beredar di Indonesia sudah dilengkapi lampu kabut atau fog lamp. Namun, banyak si empunya kendaraan melakukan modifikasi dan mengganti bohlam fog lamp agar tidak terlihat standar dan makin keren.
Dijelaskan Didi Ahadi, Dealer Technical Support Department Head PT Toyota Astra Motor (TAM) , bagi yang berniat mengganti lampu kabut jangan sembarangan. Pasalnya, dengan mengganti bohlam lampu kabut dengan Watt lebih besar, tidak menutup kemungkinan bisa menyebabkan kebakaran mobil.
Baca Juga
"Modifikasi lampu kabut harus sesuai Watt, dan jangan yang lebih besar karena sering ada kebakaran karena ganti bohlam yang lebih besar," jelas Didi saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Senin (11/2/2019).
Advertisement
Lanjut Didi, jika memang berniat mengganti bohlam fog lamp lebih baik sesuai dengan rekomendasi atau sesuai standar pabrikan. "Biasanya di kabelnya ada rekomendasi Watt lampunya, atau bisa diganti sesuai dengan OEM, sebesar 18 atau 19 Watt," tegasnya.
Sementara itu, dengan mengganti lampu yang lebih besar Watt-nya bakal menyebabkan kabel cepat panas. Jadi, hal tersebut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran mobil. Kemudian, perlu diingat kembali, warna lampu fog lamp harus kuning, dan jangan pernah diganti warna putih.
"Banyak juga yang ganti bohlamnya. Namanya fog lamp, sinarnya itu rada kuning bukan putih. HID dan yang lainnya, jika hujan malah tidak terlihat," tambah Didi.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Selanjutnya
Lanjut Didi, jika warna fog lamp itu selain kuning, justru tidak menembus kabut atau hujan, dan pastinya bakal berbahaya bagi pengemudi.
"Sesuai namanya, fog lamp sebenarnya membantu untuk penerangan saat kabut, dan menyinari jalan. Jadi, jangan pernah ganti warna fog lamp," pungkasnya.
Advertisement