Waduh, 5,1 Juta Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Terdapat 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum membayar pajak. Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 23 Des 2019, 14:02 WIB
Diterbitkan 23 Des 2019, 14:02 WIB
BPRD DKI Jakarta Catat Ratusan Unit Mobil Mewah Menunggak Pajak
Petugas BPRD DKI Jakarta menempelkan stiker saat razia supervisi pencegahan pajak kendaraan mewah di Apartemen Pavilion, Jakarta, Senin (9/12/2019). BPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakpus dan KPK melakukan penindakan 6 mobil mewah di Apartemen Pavilion. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum membayar pajak. Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar.

"Saat ini yang belum daftar ulang kendaraan bermotor ada 5,1 juta dengan potensi (penerimaan pajak) Rp 2,1 triliun," kata Khairil seperti dilansir kanal Peristiwa Liputan6.com.

Dari 5,1 juta kendaraan, 1,1 juta kendaraan bermotor berdomisili di Jakarta Selatan. Potensi pajaknya diakui Khairil mencapai Rp 500 miliar.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat DKI Jakarta dapat melakukan pembayaran wajib pajak sebelum akhir Desember 2019.

"Terhadap kendaraan yang belum daftar ulang kami sudah memberikan imbauan kepada yang bersangkutan. Bila tak respons, maka kami datangi rumahnya. Kemudian di mal juga apartemen kami datangi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menyatakan pihaknya menemukan tiga Mercedes Benz bermasalah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Menurut dia, satu di antaranya belum membayar pajak yang berakhir pada Agustus 2019.

"Nomor polisi B 1251 SAP, Mercedes Benz E250 warna putih nilainya Rp 20,6 juta," kata Yuspin di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Terdata

Selain itu, dia juga mengaku juga menemukan dua mobil Mercedes yang tidak ditemukan datanya di BPRD. Mobil tersebut diduga berasal dari luar daerah dan hanya menggunakan nomor polisi Jakarta.

"Kemungkinan pelat nomor daerah dan kami juga akan lakukan koordinasi dengan daerah lain. Karena kita juga mengantisipasi adanya kebocoran pajak yang diakibatkan karena pemakaian nomor yang tidak sesuai ketentuan," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya