Kemenhub Susun Peta Jalan untuk Percepatan Program Kendaraan Listrik di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun roadmap atau peta jalan terkait percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Mei 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2021, 12:00 WIB
Mobil Listrik GIIAS 2019
Teknologi fast charging pada mobil listrik BMW i8 Roadster dipamerkan dalam GIIAS 2019 di ICE BSD, Tangerang, Jumat (19/7/2019). Konsumsi bahan bakar gabungan dalam siklus pengujian kendaraan plug in hybrid adalah 47,6 km/liter, ditambah 14.5 kWh energi listrik per 100 km. (Liputan6.com/FeryPradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun roadmap atau peta jalan terkait percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Hal tersebut, tentunya disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.

Dijelaskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, peta jalan ini sendiri telah dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko marves) Republik Indonesia (RI).

" Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait," ujar Budi Karya dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, dalam siaran resmi yang ditulis Liputan6.com, Jumat (21/5/2021).

Lanjut Menhub, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Di antaranya yaitu: menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti: Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah di antaranya yaitu: merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota," tutur Budi

Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.

Sementara itu, Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.

Apresiasi

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantaranya yaitu membuat Road Map sebagai transisi penggunaan kendaraan listrik yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri.

"Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik," jelasnya.

 

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19

Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Cara Aman Pesan Makanan via Online dari Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya