Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini, untuk menekan laju penyebaran virus Corona Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.
Sambil menahan diri untuk tidak bepergian, tidak ada salahnya Anda mempelajari cara berkendara jarak jauh saat PPKM sudah berakhir nantinya.Â
Baca Juga
Bila nanti berencana perjalanan jauh alias touring bersama orang terdekat seperti suami, pacar, atau temannya. Jangan lupa pengendara ataupun boncengers hendaklah mematuhi keselamatan berkendara, seperti yang disitat dari laman resmi Federal Oil ini:
Advertisement
1. Pakai Perlengkapan Berkendara
Agar saat berkendara tetap aman dan nyaman, hal pertama yang harus dilakukan yaitu memakai kelengkapan berkendara seperti helm, jaket, sarung tangan, celana panjang dan sepatu. Atribut tersebut sangat bermanfaat saat berboncengan, apalagi saat menempuh jarak yang jauh.
2.Pastikan Rider mahir mengendalikan motor
Berboncengan pun tidak boleh sembarangan. Pembonceng harus memastikan pengendara mahir dan handal mengendalikan sepeda motor. Jangan memilih rider yang masih kaku dan belum berpengalaman.
3. Berboncengan sesuai kapasitas
Sebelum berboncengan perhatikan kapasitas sepeda motor. Biasanya sepeda motor hanya diperuntukkan untuk dua orang.
4. Sadar posisi
Saat berboncengan, rider maupun si pembonceng harus bisa mengatur titik berat agar seirama dengan pergerakan motor. Khususnya saat melalui tikungan, pengendara harus menyesuaikan posisi dengan kondisi jalan.
5. Perhatikan tekanan ban
Tidak kalah penting, saat berboncengan menggunakan sepeda motor, alangkah lebih baik mengecek tekanan ban terlebih dahulu. Pasalnya, saat berboncengan beban berkendara menjadi lebih berat.
Advertisement