Liputan6.com, Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan recall atau penarikan kembali untuk perbaikan pada produk Suzuki Jimny. Recall ini terkait ditemukannya masalah potensi rembesan oli pada Suzuki Jimny transmisi otomatis.
Recall tersebut melibatkan 21 unit produksi 14 Mei hingga 14 Juni 2021. Disebutkan, potensi perembesan oli ini dapat menyebabkan mobil tidak bisa dijalankan hingga mengancam keselamatan.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS menyampaikan, terjadinya rembesan oli diduga karena adanya kesalahan saat perakitan yang menyebabkan oil seal terlipat.
Advertisement
“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, kami menemukan potensi perembesan oli yang disebabkan posisi oil seal terlipat saat perakitan. Untuk itu, kami harus melakukan penarikan kembali beberapa unit Jimny untuk dilakukan perbaikan segera demi keselamatan konsumen,” terangnya, Jumat (17/8/2021).
Selama proses pengecekan, teknisi Suzuki akan membongkar transmisi untuk memastikan apakah terdapat perubahan bentuk atau perembesan. Jika hasilnya ada rembesan, maka akan dilakukan penggantian Automatic Transmission Set dengan part number 20009-78R10-RX0.
"Tapi jika tidak ditemukan perubahan bentuk atau perembesan, hanya akan dilakukan penggantian komponen washer set (part number 24742-53810-RX0) saja saat pemasangan kembali transmisi karena komponen tersebut merupakan non-reusable part," ujar Hariadi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selain recall terkait rembesan oli, Suzuki juga sedang melakukan service campaign yang melibatkan Jimny. Servis campaign ini terkait perbaikan pada door harness.
Tekanan dari tekukan saat pembukaan/penutupan pintu pada bagian tengah kabel di dalam grommet berpotensi menggangu fungsi beberapa fitur, seperti power window dan central door lock.
Total 1.540 Suzuki Jimny yang termasuk ke dalam kegiatan tersebut dengan rincian 150 unit bertransmisi manual dan 1.390 bertansmisi otomatis. Seluruh unit tersebut diproduksi pada periode Mei 2018 hingga Desember 2020.
"Suzuki akan langsung menghubungi semua pemilik Jimny yang terkena recall campaign maupun service campaign untuk datang ke bengkel resmi agar dapat segera dilakukan pemeriksaan dan konsumen tidak akan dikenakan biaya apapun," tutup Hariadi.
Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19
Advertisement