Liputan6.com, Jakarta - Dalam penindakan pelanggar lalu lintas, terkadang polisi menemukan hal-hal nyeleneh yang membahayakan. Nah, itulah yang dialami polisi Australia, mereka menemukan pengemudi yang nekat menyetir mobil dengan duduk di ban serep.
Dilansir Carscoops, Senin (6/12/2021), awalnya polisi Queensland, Australia sedang melakukan razia. Mereka menghentikan mobil Suzuki Jimny tahun 1990 yang telah dimodifikasi menjadi sebuah pikap.
Baca Juga
Ketika petugas mendekati mobil offroad tersebut, polisi terlihat kaget sebab interior sudah dilucuti semua. Bahkan mobil ini tak dilengkapi dengan tempat duduk alias jok.
Advertisement
Sementara itu, si pengemudi nekat duduk di ban serep yang diletakkan di belakang kemudi. Parahnya lagi Jimny ini tak dilengkapi sabuk pengaman dan tuas persneling.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Denda
Diduga konfigurasi tempat duduk di mobil tersebut hanya dilepas sementara. Namun jelas aksinya ini sangatlah berbahaya. Jika sampai kecelakaan, si pengemudi akan mengalami cedera serius.
Oleh karena itu, polisi berhak memberikan sejumlah denda ke si pengemudi dengan dakwaan mobil tak layak jalan.
Advertisement