Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku siap menanggalkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Langkah itu akan diambil jika nanti dia maju dalam Pilkada Surabaya yang akan berlangsung Desember 2015.
"Saya mengerti aturannya kok dari dulu dan memang harus diikuti," ujar Risma di Surabaya, Jumat (13/3/2014).
Peraturan yang dimaksud Risma itu tertuang dalam revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam Pasal 7 huruf (t) menyebutkan, mengundurkan diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak mendaftarkan diri sebagai calon.
Jabatan terakhir Risma adalah sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota Surabaya (Bappeko), sebelum akhirnya mundur karena mendaftar sebagai calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan bersama Bambang DH.
Meski mundur sebagai Kepala Bappeko, istri Djoko Saptoadji tersebut tetap tercatat sebagai PNS di Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Surabaya dengan status nonaktif.
Disinggung kepastian majunya untuk periode kedua, Risma enggan mengutarakannya. Dia hanya mengatakan, menunggu sikap dan reaksi warga Surabaya.
"Nanti melihat warga seperti apa, mau maju lagi atau tidak. Tapi sekali lagi, kalau tentang aturan mundur itu saya sudah tahu lama," ucap walikota perempuan pertama di "Kota Pahlawan" tersebut.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, peraturan tersebut sudah jelas artinya dan tidak perlu ditafsirkan berbeda-beda karena sudah sesuai perundang-undangan.
"Posisinya sudah bukan abu-abu lagi dan aturannya memang mengharuskan seperti itu," tukas Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya menyatakan, calon kepala daerah maupun wakilnya yang berasal dari kalangan PNS diwajibkan mundur dari kepegawaiannya. "Sesuai peraturan yang baru memang demikian. PNS yang maju pilkada harus mundur, bukan nonaktif," ujar Tjahjo di Surabaya beberapa waktu lalu. (Ant/Ali/Sun)
Walikota Surabaya Risma Siap Mundur dari PNS, Jika...
Risma menyatakan dirinya siap mundur dari PNS jika ia nantinya maju dalam Pilkada Sunrabaya.
Diperbarui 13 Mar 2015, 10:48 WIBDiterbitkan 13 Mar 2015, 10:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Ungkep Bebek Tanpa Presto Hingga Empuk dan Lezat, Coba Sekarang Juga
Tips Memasak Ceker Ayam Agar Empuk Tanpa Bau Amis, Sederhana dan Efektif
Tumbuh 70,3%, LRT Jabodebek Angkut 2,1 Juta Penumpang di Februari 2025
350 Caption Ramadhan Penuh Makna untuk Media Sosial
Reminder, Mau jadi Hamba Allah Biasa yang Naik jadi Istimewa? UAH Bocorkan Amalan Ini
Sudah Putus dari Vinessa Inez, Ini 6 Potret Rio Alief Drummer NOAH dan Pacar Baru
Darius Sinathrya Ungkap Kondisi Ayahnya yang Dirawat Intensif di Rumah Sakit karena Komplikasi
Mobil Terendam Banjir, Asuransi Cover Enggak Ya?
Cara Membuat Pisang Goreng Mudah dan Enak, Diakui Sebagai Gorengan Terbaik di Dunia
Cara Mengembalikan Kualitas Minyak Goreng yang Sudah Tengik, Jangan Langsung Buang!
Mau Bikin Singkong Goreng Renyah dan Empuk Ala Pedagang Sekolah? Simak Caranya
Resep Bumbu Semur Ayam Kecap, Hidangan Lezat untuk Menu Lebaran