Liputan6.com, Palembang - 5 Nama bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak se-Sumatera Selatan (Sumsel), dipastikan tidak bisa melanjutkan pencalonan mereka. Sebab mereka dinyatakan tidak lolos tes kesehatan yang menjadi satu persyaratan.
Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, dari tes ulang 11 calon, ada 5 nama yang tidak bisa melanjutkan pencalonan.
"Tes ulang kesehatan terakhir kemarin ada 11 orang yang ikut. Dari situ didapati 5 nama tidak lolos. Ini bersifat final, tidak dapat dilakukan pemeriksaan kembali. Namun, nama yang tidak lolos dapat diganti oleh parpol pengusung dengan batas waktu 4-7 hari ke depan," ujar Aspahani di kantor KPU Sumsel, Rabu, (5/8/ 2015).
Advertisement
Terkait nama-nama calon yang gugur, Aspahani enggan menjawab. Dia menyarankan agar menanyakan perihal tersebut langsung kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel selaku pelaksana tugas.
"Kita tidak bisa membeberkannya, karena takutnya mengganggu psikologi calon yang gugur. Silakan tanya ke IDI saja," ujar dia.
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, 5 nama bakal calon (balon) yang tidak lolos tersebut adalah balon wakil bupati (wabup) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ngadi. Balon wabup Mura, Soni Rahmat Widodo. Calon bupati (cabup) Kabupaten Muratara, Isa Sigit. Balon wabup Edi Haryanto dan cabup Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Eni Melani. (Ron/Rmn)