Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 9 kabupaten di Riau pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak bakal dipindah. Pemindahan ini terkait dengan musim hujan yang sedang terjadi di Riau.
"Ada sejumlah TPS di beberapa kabupaten rawan banjir yang akan dipindah. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan KPU kabupaten dan panitia paling bawah," kata Ketua KPU Riau Nurhamin di ruangannya, Rabu (25/11/2015).
Dia menyebutkan TPS yang bakal dipindah itu antara lain ada di Kabupaten Rokan Hulu, Pelalawan dan Rokan Hilir. Kabupaten tersebut termasuk daerah rawan banjir.
"Ada beberapa TPS, tidak semua. TPS itu biasanya terletak di kawasan atau pinggiran daerah aliran sungai. Koordinasikan sudah dilakukan untuk menentukan lokasi yang aman dari banjir," ujar Nurhamin.
Menurut dia, TPS di daerah aliran sungai bakal dipindah ke tempat yang lebih tinggi, di mana banjir tidak akan sampai ke lokasi tersebut.
"Ini perlu diantisipasi karena Riau musim hujan dan kabupaten tersebut rawan banjir. KPU tidak ingin sewaktu hari H ada TPS terendam dan mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Nantinya TPS yang dipindah akan diletakkan ke daerah lebih tinggi," kata Nurhamin.
Baca Juga
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan Bumi Lancang Kuning akan berstatus siaga banjir. Penetapan status siaga ini segera diambil seiring tingginya intensitas hujan di Riau.
"Setelah status siaga kebakaran hutan dan lahan dicabut pada akhir bulan ini, maka Riau menetapkan status siaga banjir. Pasalnya pada Desember merupakan puncak musim hujan di Riau," sebut Kepala BPDB Riau Edwar Sanger.
Pada Pilkada 2015, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 2.355.753 jiwa. Angka itu terdapat di 9 kabupaten di Riau yang akan melaksanakan Pilkada. Jumlah itu terdiri dari 1.207.703 pemilih laki-laki dan 1.148.050 perempuan.
KPU juga akan membangun 7.282 TPS. Jumlah tersebut tersebar di 111 kecamatan atau 1.285 desa dan kelurahan yang ada di Riau. (Bob/Hmb)