Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2015 mendatang tak hanya memerlukan logistik, tetapi juga pengamanan di setiap-setiap daerah pemilihan. Tak sedikit tindak pidana yang terjadi menjelang hari H pilkada berlangsung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Perencanaan SOPS Mabes Polri Kombes Pol Eddy Tambunan dalam Diskusi Publik bertema Potensi dan Tantangan dalam Pilkada Serentak 2015 di Indonesia yang digelar The Habibie Center di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (25/11/2015).
Eddy menjelaskan, tindak pidana jelang hari pencoblosan telah terjadi sejak pendaftaran calon dibuka sampai kampanye berlangsung. Kasus-kasus itu antara lain penggunaan fasilitas pemerintah, penghinaan atau fitnah, perusakan, surat palsu, dan penipuan.
"Namun paling besar terjadi adalah tindak penganiayaan yang terjadi saat Pilkada," ucap dia.
Baca Juga
Eddy pun mengungkapkan adanya kasus tindak pidana yang terjadi menjelang Pilkada berlangsung. "Ada 50 kasus tindak pidana yang terjadi pada Pilkada 2015. Yang paling banyak terjadi adalah perusakan dan penganiayaan," ungkap Eddy.
Tim Mabes Polri pun sudah bekerjasama dengan TNI untuk dapat menciptakan Pilkada serentak yang aman. "Polri dan TNI sudah MoU untuk pengamanan Pilkada Serentak 2015," lanjut Eddy.
Oleh karena itu, Polri telah siap mengamankan Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2015. "Polri beserta mitra keamanan lainnya (TNI dan instansi terkait) siap melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak 2015. Penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu dilaksanakan secara profesional, proporsional, akuntabel, dan transparan," tandas Eddy. (Mut)