Liputan6.com, Denpasar - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali memecat beberapa kader yang maju di Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 lewat partai lain. Pekan lalu, PDIP Bali memecat kader PDIP Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumantri.
Kini giliran I Made Arjaya dan Wayan Sarjana yang dipecat PDIP pada Jumat 27 November 2015. Arjaya dan Sarjana dipecat dari keanggotaan PDIP karena menolak instruksi partai. Mereka mencalonkan diri melalui partai lain pada pilkada di daerahnya masing-masing.
Arjaya diusung Demokrat dan PKS sebagai calon Wali Kota Denpasar. Sementara Sarjana diusung Koalisi Rakyat Tabanan (Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura) dan Mas Sumantri tampil sebagai calon Bupati Karangasem dari Koalisi Karangasem Hebat (Partai NasDem, Partai Hanura dan PKPI).
Pemecatan Arjaya dan Sanjaya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP. DPP PDIP menerbitkan SK Nomor 70/ KPTS/ DPP/ XI/ 2015 untuk pemecatan Arjaya, dan SK Nomor 71/ KPTS/ DPP/ XI/ 2015 untuk pemecatan Sarjana. Kedua SK pemecatan itu diteken pada tanggal 24 November 2015.
"Kedua Surat Keputusan DPP tersebut telah melalui proses dan mekanisme sebagaimana keputusan Rapat Pleno DPC PDIP Kota Denpasar, DPC PDIP Kabupaten Tabanan dan DPD PDIP Provinsi Bali yang kemudian diusulkan ke DPP PDIP," jelas Koster di kantornya, Denpasar, Bali, Jumat (27/11/2015).
Baca Juga
Kedati demikian, PDIP bali tetap memberikan apresiasi atas kerja Arjaya dan Sanjaya selama menjadi kader PDIP. Namun, PDIP tetap menerapkan AD/ART yang berlaku.
"Partai harus menegakkan disiplin yang tegas sesuai amanat, sebagaimana diatur dalam AD/ART partai kepada semua kader yang melanggar dan atau tidak mematuhi kebijakan DPP PDIP," ucap Koster.
Dia pun menginstruksikan kader dan simpatisan partai agar fokus dan kompak mendukung serta memenangkan pasangan calon yang diusung PDIP.
"Kami instruksikan agar seluruh kader, anggota, dan simpatisan partai di Kota Denpasar solid mendukung pasangan Ida Bagus Dharma Wijaya Mantra-I Gusti Jaya Negara serta di Pilkada Kabupaten Tabanan memenangkan pasangan Ni Putu Eka Wiryatuti-I Komang Gede Sanjaya," tutur Koster. (Bob/Ndy)