Puluhan Surat Suara Pilgub Bengkulu 'Bodong'

Surat suara yang dinyatakan bodong itu tidak mencetak gambar secara utuh.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 02 Des 2015, 14:49 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 14:49 WIB
20151102-Surat suara
Petugas KPUD Kota Bengkulu sedang melakukan pelipatan surat suara Pilgub dan menemukan puluhan surat suara yang tercetak tidak lengkap atau bodong. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bengkulu menemukan puluhan surat suara pemilihan gubernur yang akan dicoblos dalam pilkada langsung 9 Desember 2015. Di situ terdapat cetakan yang tidak utuh atau 'bodong'.

Kepala Divisi Logistik KPUD Kota Bengkulu Zaini mengatakan surat suara yang dinyatakan bodong itu tidak mencetak gambar secara utuh, yaitu tidak terdapat foto pasangan calon pilkada. Selain itu, beberapa surat suara yang berhologram itu hanya tercetak di bagian belakang saja.

"Surat suara bodong itu kami nyatakan sebagai surat suara yang rusak dan akan dimusnahkan," kata Zaini di Bengkulu, Rabu (2/12/2015).

KPUD Bengkulu baru menerima surat suara berjumlah 288.000 lembar yang terbagi dalam 68 koli atau pak dengan setiap pak berisi 4.000 surat suara. Sebelumnya, kelengkapan administrasi berupa formulir C1 hingga C7 juga sudah diterima.

Berdasarkan jumlah daftar pemilih di Kota Bengkulu yang terdata melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih berjumlah 264.605 orang dan ditambah surat suara cadangan sebesar 2 persen. Jadi total kebutuhan surat suara sebanyak 271.219 lembar. Artinya, sisa surat suara yang diterima KPUD Bengkulu berjumlah 16.781 lembar.

Pelipatan surat suara dan pengepakan, kata dia, dilakukan oleh petugas khusus sebanyak 51 orang dengan pengawalan aparat bersenjata lengkap. Proses ini akan berlangsung hingga 7 Desember dan akan didistribusikan ke 515 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bengkulu.

Bersama surat suara itu, KPUD Bengkulu juga akan mendistribusikan 515 kotak suara dan 1.030 bilik suara yang dibuat dengan bahan dari kertas karton. Sebab, bilik suara sisa pemilihan umum legislatif dan pilpres lalu sudah tidak layak pakai lagi.

"Distribusinya serempak dan langsung ke TPS dengan sepengetahuan PPK dan PPS. Kami minta aparat keamanan mengawal dan mengamankannya secara ketat karena hanya 2 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung. Bisa saja tim sukses mereka melakukan berbagai cara untuk melakukan kecurangan, termasuk dengan cara kekerasan," ujar Zaini.**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya