Liputan6.com, Jakarta - Pasangan nomor urut 2, Sahbirin-Rudy dan masyarakat Kalimantan Selatan diminta menunggu hasil rekapiltulasi suara dari KPUD di Pilkada. Perhitungan sementara hasil quick count Lembaga Survei tak bisa dijadikan acuan penentuan pemenang Pilkada.
"Saya minta masyarakat Kalsel menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPUD pada 18 Desember mendatang. Hasil perhitungan cepat lembaga survei belum bisa jadi acuan," kata Tim Sekratariat Bersama (Sekber) pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming di Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Padahal, menurut Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDIP Kalimantan Selatan itu, perhitungan sementara dari Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, pasangan nomor urut 2 unggul sementara atas 2 saingannya di Pilkada Kalsel.
Advertisement
"Karena perbedaan itu, maka masyarakat sebaiknya menunggu hasil real count KPUD. Quick count tak bisa dijadikan pijakan pemenang Pilkada apalagi margir error 2,65 persen," ucap dia.
Baca Juga
Mardani mengatakan, perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat agar quick count tidak dijadikan dasar pemenangan Pilkada. Sebab, bila itu dijadikan dasar dan sebaliknya hasil real count menunjukkan pasangan lain unggul maka bisa menjadi preseden buruk di masyarakat.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat saling menjaga kotak suara dan formulir C1.
Hasil quick count Indikator Politik Indonesia di Pilkada Kalsel, pasangan nomor urut 1, Zairullah-Syafii sebesar 18,1 persen. Nomor urut 2, Sahbirin-Rudy 40,96 persen dan nomor urut 3 Muhidin-Farid 41,03 persen dengan margin error 2,65 persen.
Sementara berdasarkan perhitungan real count Sekber Partai pendukung, pasangan Zairullah-Syafii mendapatkan 18,48 persen, Sabirin-Rudy 42,46 persen, dan Muhidin-Farid 39,06 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil rekapitulasi KPUD Kabupaten/Kota, pasangan Nomor urut 1 mendapatkan 16,79 persen, nomor urut 2 sebesar 43,71 persen, dan nomor urut tiga sebesar 39,29 persen. Sedang hasil rekapitulasi Bawaslu pasangan urut satu mendapatkan, 19,03 persen, pasangan urut dua 41,71 persen dan pasangan nomor urut tiga 39,26 persen.
Anggota tim kuasa hukum pasangan Sabirin-Rudy, Novri Aritonang meminta masyarakat Kalsel untuk tetap menunggu hasil rekapitulasi dari KPUD. Sebab, hasil perhitungan KPUD merupakan perhitungan yang sah dan resmi.
"Perbedaannya memang tipis. Oleh karena itu semua pihak harus bisa menerima hasil perhitungan resmi KPUD. Siapapun yang menang harus terima perhitungan real KPUD. Ini untuk menghindari konflik horizontal di masyarakat. Semua pihak harus berusaha menghindari konflik," tukas Novri.