Daftar Penyelenggara Pilkada yang Diberhentikan dan Kena Sanksi

DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap 3 komisioner KPU kabupaten, yakni ketua dan anggota KPU Berau, serta Ketua KPU Bima.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Jan 2016, 21:09 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 21:09 WIB
20160126- DKPP Berhentikan 6 Pengawas Pemilu-Jakarta- Helmi Fithriansyah
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin sidang pembacaan 10 putusan terkait penyelenggara pemilu diberbagai daerah, Jakarta, Selasa (26/1/2016). Sidang memutuskan memberhentikan dengan tetap enam pengawas pemilu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi, berupa pemberhentian tetap terhadap 6 pengawas Pilkada.

Mereka masing-masing dari Panwas Cianjur, Panwascam Kedokanbunder, Indramayu, dan ketua serta 2 anggota panwas Manado.

"Putusan ini berlaku mulai sekarang," kata Ketua DKPP Jimly Assiddiqie saat pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

DKPP juga menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap 3 komisioner KPU kabupaten, yakni ketua dan anggota KPU Berau, serta Ketua KPU Bima.

Peringatan juga dijatuhkan kepada 2 staf Sekretariat Panwas Cianjur, yakni staf Divisi Hukum Panwas Cianjur dan staf Panwascam Pacet Cianjur. Serta ketua dan anggota Panwas Bima, ketua Panwascam Pacet, dan ketua Panwascam Cipanas.

Sementara, kepada para teradu yang tidak melanggar kode etik, DKPP merehabilitasi nama baik mereka. Mereka yakni, ketua KPU Banyuwangi, ketua KPU Nias Selatan, ketua Panwas Banyuwangi, Panwas Balikpapan, dan Panwas Wonogiri.

‎

Menurut Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie, setiap putusan DKPP wajib dilaksanakan KPU dan Bawaslu. Sebab, putusan DKPP bersifat final dan mengikat bagi penyelenggara Pemilu, namun tidak final bagi para pencari keadilan.

"Bila KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan putusan DKPP, maka bisa di-DKPP-kan," pungkas Jimly.

Berikut daftar teradu yang diputus DKPP hari ini:

a. Pemberhentian Tetap

1. Muhammad Soleh, anggota Panwascam Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, Jawa Barat
2. Sjane F Walangarei, ketua Panwas Manado, Sulawesi Utara
3. Roy Jusuf Laya, Panwas Manado, Sulawesi Utara
4. Stenley Walandouw, anggota Panwas Manado, Sulawesi Utara
5. Hubertina Lennys Marlina, ketua Panwas Melawi, Kalimantan Barat
6. Fajar Rahmattullah, anggota Panwas Cianjur, Jawa Barat

b. Peringatan

1. Roby Maula, ketua KPU Berau, Kalimantan Timur
2. Bambang Irawan, anggota KPU Berau, Kalimantan Timur
3. Siti Nursusila, ketua KPU Bima, Nusa Tenggara Barat
4. Abdullah, ketua Panwas Bima, Nusa Tenggara Barat
5. Junaidin, anggota Panwas Bima, Nusa Tenggara Barat
6. Billy Rahmadana, staf Divisi Hukum Panwas Cianjur, Jawa Barat
7. Heri Biantoro, ketua Panwascam Cipanas, Cianjur, Jawa Barat
8. Siti Aliah, staf Panwascam Cipanas, Cianjur, Jawa Barat
9. Yudi Darmawan, ketua Panwascam Pacet, Cianjur, Jawa Barat
10. Muhammad Denny Hidayat, staf Panwascam Pacet, Cianjur, Jawa Barat

c. Rehabilitasi

1. Syamsul Arifin, ketua KPU Banyuwangi, Jawa Timur
2. Atim Hariadi, ketua Panwas Banyuwangi, Jawa Timur
3. Jumiko, ketua Panwas Balikpapan, Kalimantan Timur
4. M Habibie Al Ghazaly, anggota Panwas Balikpapan, Kalimantan Timur
5. Djumiati Suchri, anggota Panwas Balikpapan, Kalimantan Timur
6. Sumangeli Mendrofa, anggota KPU Nias Selatan, Sumatera Utara
7. Isnawati Sholihah, ketua Panwas Wonogiri, Jawa Tengah
8. Sriyanto Budi Santoso, anggota Panwas Wonogiri, Jawa Tengah
9. Ali Mahbub, anggota Panwas Wonogiri, Jawa Tengah‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya