Jokowi Lantik 7 Gubernur dan Wakil Gubernur Siang Ini

Setelah pelantikan 7 gubernur ini, Jokowi juga akan melantik ratusan bupati dan wali kota dalam beberapa tahap.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 12 Feb 2016, 06:08 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 06:08 WIB
20151016-Dialog Hangat Presiden Jokowi Dengan Liputan6.com
Presiden Jokowi berbincang selama Wawancara khusus di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/10/2015). Wawancara berhubungan dengan Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2015 nanti. (Liputan6.com/Immanuel Antonius))

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi akan melantik 7 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka, Jakarta siang nanti. Rencananya, pelantikan akan dilakukan pukul 14.00 WIB.

"Ada 7 gubernur beserta wakilnya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.

Para pasangan kepala daerah itu, yakni Irwan Prayitno- Nasrul Abit (Sumatera Barat), Muhammad Sani-Nurdin Basirun (Kepulauan Riau), Zumi Zola-Fachrori Umar (Jambi), Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Bengkulu), Sahbirin Noor-Rusdi Resnawan (Kalimantan Selatan). Lalu Irianto Basire-Udin Hianggio (Kalimantan Utara) dan Olly Dondokambey-Steven Octavianus Kandou (Sulawesi Utara).
‎
Sementara itu, kata Tjahjo, pada 17 Februari 2016 kembali akan digelar pelantikan serentak untuk 202 bupati dan wali kota oleh gubernur masing-masing.

"Mereka akan dilantik serentak di ibu kota propinsi se-Indonesia. Mereka dilantik oleh gubernur sesuai dengan undang-undang," ucap dia. ‎


Jokowi, menurut Tjahjo, kembali melantik gubernur dan wakil gubernur tahap kedua yang direncanakan digelar di Istana Kepresidenan pada Maret 2016.

"Yaitu pelantikan untuk 11 bupati, wali kota dan Gubernur Kalimantan Tengah jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi," ujar politikus PDIP itu. ‎

Sedangkan pelantikan tahap ketiga dilakukan pada Juni 2016 terhadap 1 Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dan 30-an bupati dan wali kota.

"Dilantik di ibu kota provinsi, karena sesuai ketentuan undang-undang masa habis jabatan kepala daerah bulan Juni tidak boleh dikurangi," lanjut dia.

Tjahjo menambahkan, setelah para gubernur-wakil gubernur dan para bupati serta wali kota dilantik di daerahnya, Jokowi berencana mengundang mereka ke Istana untuk menyampaikan sejumlah arahan.
‎
"Mereka nanti akan diundang ke Istana Negara untuk mendapat pengarahan dari Presiden dan sejumlah kementerian terkait," pungkas Tjahjo.

Setelah melantik gubernur dan wakilnya, Jokowi juga akan mendengarkan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) Masa Jabatan Tahun 2015-2020, serta Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya