Ahok Buka Rekening Sumbangan Kampanye Setelah Resmi Jadi Cagub

Menurut Ahok, tak masalah apabila menarik uang sumbangan dari masyarakat biasa.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Jul 2016, 16:23 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2016, 16:23 WIB
20160719- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Ahok- Herman Zakharia
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kunjungan pemain dan kru film 3 Srikandi, Jakarta, Selasa (19/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengumpulkan sumbangan Rp 10 hingga 50 ribu dari satu juta dukungan KTP yang dia peroleh.

Ahok akan minta sumbangan jika dia memutuskan maju melalui jalur independen. Rekening akan dibuka setelah resmi menjadi cagub di Pilgub DKI 2017.

"Nanti sumbangan ke saya, kalau saya sudah resmi dikukuhkan menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Kalau sudah diresmikan KPU, itu baru kita buka rekening bank," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Untuk pengawasan dana sumbangan kampanye, Ahok menyerahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengaudit aliran dana masuk setiap pasangan calon. "Auditnya sama KPU sesuai prosedur yang berlaku," ujar dia.

Menurut Ahok, tak masalah apabila menarik uang sumbangan dari masyarakat biasa. Hanya, nominalnya harus di bawah seratus juta.

"Dulu kita juga sumbangan kok. Rp 50 juta satu orang dan harus ada NPWP kalau nyumbang gede," kata Ahok.

"Kalau perusahaan sumbang paling gede Rp 500 juta. Udah ada di undang-undang, boleh. Yang masalah tuh, ada yang mau nyumbang enggak?" kata Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya