PDIP Minta Ahok Ikhlas Djarot Jabat Plt Gubernur DKI

Ahok dinilai ogah cuti kampanye karena tak ikhlas melepas jabatan gubernur dan menyerahkannya ke Djarot sebagai Plt Gubernur.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 08 Agu 2016, 18:17 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 18:17 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka (Liputan6.com/Taufiqurrohman)
Anggota Komisi II DPR RI Diah Pitaloka (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Diah Pitaloka meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tidak berkeras menolak cuti kampanye Pilkada 2017. Ia berharap Ahok tetap cuti dan ikhlas menyerahkan pembahasan rancangan APBD DKI 2017 kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

"Secara konstitusi sudah cukup jelas. Ahok harus mengajukan cuti, dan seharusnya dia legowo kalau memang Pak Djarot nantinya menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta," kata Diah di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Politikus PDI Perjuangan ini menilai negara ini dibangun atas dasar demokrasi. Sehingga tidak dapat berjalan atas dasar kepemimpinan satu orang. Untuk itu, Ahok tidak bisa berkeras kalau hanya dirinya membahas RAPBD DKI 2017.

"Negara ini tidak dibangun atas kekuasaan orang per orang. Kekuasaan yang absolut bukan cita-cita demokrasi Indonesia. Tapi tetap ada dalam kerangka sistem pemerintahan yang dinaungi oleh undang-undang, sehingga dalam proses transisi kekuasaan pemerintahan bisa tetap berjalan," tegas Diah.

Karena itu, Diah meminta agar Ahok menghargai konstitusi yang ada. Apalagi negara ini dibangun berdasarkan konstitusi yang panjang. Dia mengharapkan mantan Bupati Belitung Timur ini mengikuti aturan main yang ada.

"Salah satu semangatnya adalah juga untuk menjaga agar petahana tidak menggunakan fasilitasi negara, termasuk anggaran dan menggunakan wewenangnya dalam mempengaruhi netralitas ASN (aparatur sipil negara)," tutur Diah.

Ahok sebelumnya menegaskan jika dia tidak menentang cuti kampanye. Dia mengajukan peninjauan kembali UU Pilkada hanya untuk meminta Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan hak petahana untuk mengambil cuti atau tidak.

"Mereka kan menafsirkannya terbalik, seolah-olah saya pingin kembalikan ke masa lalu, boleh cuti on-off," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin ini.

Ahok menegaskan, dia setuju dengan kewajiban mengambil cuti kampanye bagi petahana. Namun, Ahok ingin MK meninjau kembali kemungkinan adanya pilihan bagi calon petahana yang tidak ingin kampanye agar tidak perlu mengambil cuti.

"Statemen saya jelas, saya bukan menentang soal cuti. Jangan dibolak-balik, kalau Anda mau kampanye ya wajib cuti, tapi jangan memaksa orang cuti kalau dia tidak mau kampanye," Ahok menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya